• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Pengurus Ditahan Kejati, OJK Awasi Intensif KoinP2P dan Panggil Pemegang Saham

oleh Stella Gracia
11 Mei 2026 - 11:20
21
Dilihat
Pengurus Ditahan Kejati, OJK Awasi Intensif KoinP2P dan Panggil Pemegang Saham
0
Bagikan
21
Dilihat

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta terhadap pengurus PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinP2P. Seiring dengan proses hukum tersebut, OJK kini melakukan pengawasan intensif guna memastikan perlindungan bagi para pemberi dana (lender).

Menyusul adanya penahanan terhadap pengurus KoinP2P, OJK telah memanggil pemegang saham perseroan untuk menegaskan bahwa tanggung jawab keberlangsungan usaha dan pelayanan masyarakat tetap melekat pada mereka.

“OJK telah memanggil pemegang saham untuk memastikan operasional tetap berjalan sesuai ketentuan. Kami terus memonitor secara ketat upaya penyelesaian kewajiban kepada lender dan penyelesaian pembiayaan bermasalah,” tulis OJK dalam keterangan resmi, Jumat (8/5/2026).

BERITA TERKAIT

Atasi Asimetri Data, OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Peternak Sapi Perah

Siasat Para Ibu Menjinakkan Dompet Digital

BOPO Modal Ventura Mengendap di Level 97,63%, OJK Tertibkan 184 Perusahaan Gadai Ilegal

Buntut Aduan Konsumen, OJK Instruksikan Solusiku Setop Sementara Penagihan Bermasalah

Enam Langkah Strategis OJK

Sebagai bentuk respons atas atensi masyarakat terhadap kasus KoinP2P, OJK telah menjalankan serangkaian langkah pengawasan dan penegakan hukum, antara lain:

  1. Komitmen Penyelesaian: Meminta janji tertulis dari pemegang saham dan pengurus untuk melunasi kewajiban kepada nasabah.

  2. Audit Investigatif: Melakukan pemeriksaan khusus serta evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur, tata kelola, dan model bisnis KoinP2P.

  3. Monitoring Ketat: Mengawasi perbaikan fundamental guna menjaga pelayanan kepada masyarakat.

  4. Sanksi Administratif: Melakukan penilaian kembali terhadap pihak utama dan menjatuhkan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.

  5. Perbaikan Operasional: Menginstruksikan langkah korektif terhadap sistem pengendalian internal untuk mencegah transaksi fiktif.

  6. Sinergi Asosiasi: Mendorong asosiasi industri fintech (AFPI) untuk menjaga kesehatan industri agar tetap berkontribusi pada sektor UMKM.

Perketat Aturan Main Pindar

Kasus ini menjadi momentum bagi OJK untuk memperkuat industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Regulator telah menerbitkan POJK Nomor 40 Tahun 2024 guna memperketat manajemen risiko dan perlindungan konsumen.

Beberapa aturan baru yang ditekankan antara lain kewajiban pencairan pinjaman hanya ke rekening atas nama peminjam, penguatan proses electronic Know Your Customer (e-KYC), serta penggunaan credit scoring yang lebih akurat.

“OJK akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan secara terukur. Kami ingin mewujudkan industri yang sehat, transparan, dan berintegritas, serta memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat,” tegas OJK.

OJK juga mengingatkan industri untuk selalu menampilkan disclaimer risiko pada laman web mereka. Jika ditemukan indikasi tindak pidana lebih lanjut, OJK berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum hingga ke tahap pencabutan izin usaha jika diperlukan. ***

Langkah Pengawasan OJK Terhadap KoinP2P (Mei 2026):

Fokus Pengawasan Langkah yang Diambil
Status Hukum Mendukung penegakan hukum oleh Kejati Jakarta
Tanggung Jawab Pemanggilan Pemegang Saham (Jaminan Operasional)
Hak Lender Monitoring penyelesaian kewajiban & pembiayaan macet
Audit Pemeriksaan khusus/investigatif tata kelola perusahaan
Regulasi Implementasi POJK 40/2024 tentang LPBBTI
Sanksi Penilaian kembali Pihak Utama & Sanksi Administratif
Tags: Kasus Hukum FintechKejati JakartaKoinP2PlenderojkPerlindungan KonsumenpindarPinjolPOJK 40/2024PT Lunaria Annua Teknologi
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Putus Kontraktor Penagihan, Indosaku Jalankan Sanksi OJK dan Perketat QC Internal

Selanjutnya

Bunga Kredit Perbankan Maret 2026 Melandai ke 8,76%, OJK Prediksi Tren Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Izin Usaha Dicabut OJK, Asuransi Sonwelis Takaful Alihkan Portofolio Nasabah

Izin Usaha Dicabut OJK, Asuransi Sonwelis Takaful Alihkan Portofolio Nasabah

oleh Stella Gracia
11 Juni 2026 - 10:39

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha perusahaan asuransi umum yang bergerak di lini prinsip syariah,...

BI: Uang Beredar Naik 7,34%, Efek Pelonggaran Moneter dan Dorongan Fiskal Pemerintah

Proyeksi 2027: BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp16.800 & Ekonomi Tembus 5,9%

oleh Sandy Romualdus
10 Juni 2026 - 19:32

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) memproyeksikan nilai tukar rupiah akan bergerak membalikkan arah (reversal) menuju tren penguatan di kisaran Rp16.800...

Siasat Para Ibu Menjinakkan Dompet Digital

Siasat Para Ibu Menjinakkan Dompet Digital

oleh Sandy Romualdus
10 Juni 2026 - 10:37

Stabilitas.id - Di tangan seorang perempuan, selembar uang bisa menjadi penentu banyak hal: kelangsungan dapur, biaya sekolah anak, hingga benteng...

Dunia Masih Tertekan, BI Ungkap 3 Tantangan Besar yang Menghadang Ekonomi RI

Jaga Rupiah, BI Rilis Insentif Swap Lindung Nilai 10% dan Obral Lelang Repo

oleh Sandy Romualdus
9 Juni 2026 - 19:08

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) tidak hanya mengandalkan instrumen suku bunga acuan (BI-Rate) di level 5,50% untuk meredam depresiasi rupiah....

Resiliensi Perbankan Kuat, Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Nasional

CAR Tembus 23,97%, OJK Sebut Ketahanan Perbankan Nasional Masih Sangat Solid

oleh Sandy Romualdus
9 Juni 2026 - 19:02

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak ada indikasi maupun potensi terjadinya fenomena bank rush atau penarikan dana nasabah...

BI: Uang Beredar Naik 7,34%, Efek Pelonggaran Moneter dan Dorongan Fiskal Pemerintah

Perkuat Benteng Stabilisasi Rupiah, Bank Indonesia Katrol BI-Rate Jadi 5,50%

oleh Sandy Romualdus
9 Juni 2026 - 17:05

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

CIMB Niaga Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026

Dukung GENCARKAN OJK, CIMB Niaga Pacu Literasi Keuangan Lewat ‘Tour de Bank’

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Modus Penipuan BNIdirect

Refocusing Anggaran Rp268 Triliun, Pemerintah Tata Ulang Program Makan Bergizi Gratis

Sokong PBSI, BNI Antar Dua Tunggal Putra Muda Tembus Semifinal Australian Open 2026

Bank BSN Garap Ekosistem Muhammadiyah, Bidik Jutaan Anggota dan Amal Usaha

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Citi Indonesia Pelopori Penerapan Perangkat AI untuk Efisiensi 180.000 Karyawan Global

Atasi Asimetri Data, OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Peternak Sapi Perah

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
Resiliensi Perbankan Kuat, Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bunga Kredit Perbankan Maret 2026 Melandai ke 8,76%, OJK Prediksi Tren Berlanjut

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance