Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan (merger) PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri. Langkah konsolidasi ini merupakan bagian dari strategi besar OJK untuk memperkokoh ketahanan industri BPR dan memperluas daya jangkau pembiayaan ke sektor UMKM.
Izin penggabungan tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-32/D.03/2026 yang ditetapkan pada 20 April 2026. Dengan penggabungan ini, PT BPR Harta Swadiri yang berkedudukan di Pandaan, Pasuruan, diharapkan memiliki kapasitas usaha yang lebih besar.
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menjelaskan bahwa penggabungan usaha ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi operasional sehingga BPR mampu bertahan di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompleks.
BERITA TERKAIT
“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses layanan kepada masyarakat, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi perkembangan industri jasa keuangan,” ujar Farid di Malang, Kamis (7/5/2026).
Dinamika Kinerja BPR di Wilayah Malang
Pasca-realisasi merger tersebut, jumlah total penyelenggara perbankan mikro di wilayah kerja OJK Malang kini tercatat sebanyak 45 BPR dan 6 BPRS.
Berdasarkan data per 31 Maret 2026, industri BPR/S di wilayah kerja Malang menunjukkan tren kontraksi yang dipengaruhi oleh aksi korporasi besar. Aset tercatat sebesar Rp2,89 triliun atau turun 9,20% secara tahunan (year-on-year/yoy). Penurunan juga terjadi pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 17,30% (yoy) menjadi Rp1,68 triliun, serta kredit/pembiayaan yang turun 12,37% (yoy) menjadi Rp1,89 triliun.
Farid menjelaskan bahwa penurunan angka-angka tersebut bersifat teknis karena adanya penggabungan lima BPR Lestari di berbagai daerah (termasuk Jatim) ke dalam BPR Lestari Banten pada Maret lalu, sehingga pencatatan asetnya berpindah wilayah.
Fokus Konsolidasi Berlanjut
OJK mengimbau nasabah agar tetap tenang dan mempercayakan layanan kepada industri BPR. OJK memastikan kebijakan konsolidasi dilakukan secara sehat dan terarah untuk menjamin keamanan dana masyarakat.
Ke depan, otoritas akan terus mendorong transformasi industri perbankan rakyat agar tidak hanya efisien, tetapi juga kompetitif terhadap bank umum maupun fintech. Fokus utama tetap pada pemberdayaan ekonomi daerah dan nasional melalui penyaluran kredit produktif bagi para pelaku usaha kecil.
Statistik BPR/S Wilayah Kerja OJK Malang (Maret 2026):
| Indikator Keuangan | Nilai Capaian | Perubahan (yoy) |
| Total Aset | Rp2,89 Triliun | -9,20% |
| Dana Pihak Ketiga (DPK) | Rp1,68 Triliun | -17,30% |
| Kredit / Pembiayaan | Rp1,89 Triliun | -12,37% |
| Jumlah Entitas | 45 BPR & 6 BPRS | – |






.jpg)










