Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merombak jajaran pejabat struktural di tingkat pusat maupun daerah. Langkah pelantikan ini membidik penguatan fungsi pengawasan ekosistem keuangan digital, bursa karbon, aset kripto, hingga lini perlindungan konsumen secara berkelanjutan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan para pimpinan Satuan Kerja setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Unit Khusus, hingga Kepala OJK Daerah pada Selasa (2/6/2026).
Friderica menegaskan bahwa penataan ulang formasi kepemimpinan ini merupakan pilar krusial dalam program pembinaan talenta perpindahan tugas (talent management) sekaligus mengakselerasi adaptasi organisasi terhadap dinamika industri keuangan yang kian kompleks.
BERITA TERKAIT
“Amanah yang diterima hari ini bukanlah sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa OJK terus menjadi lembaga yang profesional, kredibel, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi konsumen dan masyarakat serta pembangunan nasional,” ujar Friderica dalam sambutan resminya, dikutip Rabu (3/6/2026).
Para pejabat baru diinstruksikan untuk memprioritaskan kode etik, profesionalisme tinggi, dan keteladanan guna memperkokoh integritas kelembagaan OJK di mata publik dan pelaku pasar.
Fokus Pengawasan Komoditas Baru & Pasar Karbon
Berdasarkan keputusan pelantikan tersebut, reposisi strategis dilakukan pada sektor pasar modal dan keuangan digital. OJK menunjuk Khoirul Muttaqien sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Di sektor penegakan teknologi finansial (fintech), regulator menempatkan Gontor Ryantori Aziz sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. Lini regulasi ini diperkuat oleh Uli Agustina yang dilantik sebagai Kepala Departemen Pengawasan pada sektor ITSK dan kripto tersebut.
Sementara pada pos manajemen internal, posisi Kepala Unit Khusus Transformasi kini diamanatkan kepada Irnal Fiscallutfi.
Tidak hanya di level pusat, OJK juga melakukan penyegaran nakhoda di tingkat regional guna memacu inklusi keuangan dan memperketat pengawasan industri jasa keuangan daerah. Pada lini ini, Triyoga Laksito resmi dilantik untuk mengomandoi Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara.
Melalui restrukturisasi dan penguatan organisasi ini, OJK berkomitmen penuh mempertebal ketahanan stabilitas sektor jasa keuangan (SSJK), memperluas cakupan pelindungan konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan di tengah pemulihan ekonomi global.***






.jpg)










