• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Perkuat Pengawasan Post Border, Kemendag Resmikan Balai Pengawasan Tertib Niaga di Daerah

by Stella Gracia
9 Oktober 2019 - 00:00
11
VIEWS
Perkuat Pengawasan Post Border, Kemendag Resmikan Balai Pengawasan Tertib Niaga di Daerah
0
SHARES
11
VIEWS

MEDAN, Stabilitas– Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meresmikan secara simbolis Balai Pengawasan Tertib Niaga di Medan, Sumatra Utara, hari ini, Rabu (9/10/2019). Balai Pengawasan Tertib Niaga dibentuk Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) di empat kota yaitu Medan, Bekasi, Surabaya, dan Makassar. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengawasan terhadap produk impor di luar kawasan pabean (post border) di berbagai wilayah di Indonesia.

“Dengan diresmikannya Balai Pengawasan Tertib Niaga di empat kota, diharapkan memperlancar pelaksanaan pengawasan post border di daerah. Hal ini untuk memberikan perlindungan bagi konsumen serta meningkatkan tanggung jawab pelaku usaha,” ujar Mendag.

  • Baca juga: Uang Primer Adjusted Tembus Rp2.353 Triliun: BI Catat Lonjakan Uang Kartal 11,8 Persen

Mendag menyampaikan, pengawasan post border dilaksanakan di seluruh wilayah Republik Indonesia, khususnya di pintu masuk barang asal impor dan domisili perusahaan importir. Adapun pembagian wilayah Balai Pengawasan Tertib Niaga yaitu di Kota Medan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah Sumatera, Kota Bekasi meliputi Jawa Barat dan Wilayah Banten; Kota Surabaya meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara; serta Kota Makassar meliputi Sulawesi, Maluku, dan Papua.

BERITA TERKAIT

No Content Available

Pembentukan Balai Pengawasan Tertib Niaga telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Surat Menteri PANRBNomor B/888/M.KT.01/2019 tanggal 25 September 2019. Sebagai tindak lanjut telah diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengawasan Tertib Niaga.

  • Baca juga: Tahan Gejolak Global: Cadangan Devisa Indonesia Stabil di Angka US$146 Miliar

“Pelaksanaan pengawasan di daerah merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah dalam melindungi konsumen di seluruh wilayah Indonesia. Kita semua bertanggung jawab menjaga kedaulatan bangsa dan melindungi konsumen dari barang impor yang tidak berkualitas dan tidak sesuai ketentuan,” jelas Mendag.

Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono menambahkan, pelaksanaan pengawasan post border didukung sumber daya manusia (SDM) yang terdiri dari petugas pengawas dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berada pada Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Direktorat Tertib Niaga, Direktorat Metrologi, dan Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu. Adapun pengawasan tersebut meliputi pengawasan pemenuhan perizinan impor, pemenuhan sertifikasi dan registrasi bagi produk yang sudah diberlakukan SNI wajib; serta pemenuhan terhadap perizinan tipe untuk peralatan ukur, takar, dan timbang.

  • Baca juga: Tindak Lanjut Putusan MK: Menaker Beberkan Poin Kunci UU Pelindungan Ketenagakerjaan Anyar

“Balai Pengawasan Tertib Niaga nantinya akan didukung SDM kompeten dan profesional yang telah memenuhi kualifikasi yang disyaratkan. SDM tidak hanya yang berasal dari Aparatur Sipil Negara Kementerian Perdagangan, namun dapat melibatkan SDM kompeten di wilayah lokasi Balai Pengawasan Tertib Niaga,” imbuh Veri.

Sejak Februari 2018 Kementerian Perdagangan telah melaksanakan pengawasan tata niaga impor post border. Pengawasan post border merupakan salah satu bentuk implementasi Paket Kebijakan Ekonomi XI dan XV Presiden Joko Widodo yang bertujuan mempercepat pelayanan kegiatan ekspor dan impor dalam rangka memberikan kepastian usaha, efisiensi waktu dan biaya perizinan, serta menurunkan waktu tunggu barang di pelabuhan (dwelling time).

Tags: #Kementerian Perdagangan, #Kawasan Pabean, #Post Border, #Importir
 
 
 
 
 
Previous Post

Pertahankan Loyalitas Nasabah, UOB Promo Kartu Kredit Melalui Game

Next Post

Telkomsel Dorong Santri Milenial Kembangkan Bisnis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Uang Beredar Tumbuh 4,9% di Mei 2025, Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Uang Primer Adjusted Tembus Rp2.353 Triliun: BI Catat Lonjakan Uang Kartal 11,8 Persen

by Sandy Romualdus
7 Oktober 2026 - 18:26

Uang Primer Adjusted Bank Indonesia tumbuh 9,3 persen mencapai Rp2.353,1 triliun pada September 2026 didorong kenaikan uang kartal 11,8 persen....

Cadangan Devisa Maret 2025 Meningkat Jadi 157,1 Miliar Dolar AS

Tahan Gejolak Global: Cadangan Devisa Indonesia Stabil di Angka US$146 Miliar

by Sandy Romualdus
7 Oktober 2026 - 18:24

Cadangan devisa Indonesia September 2026 terjaga di level 146,3 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor dan pembayaran...

Tindak Lanjut Putusan MK: Menaker Beberkan Poin Kunci UU Pelindungan Ketenagakerjaan Anyar

Tindak Lanjut Putusan MK: Menaker Beberkan Poin Kunci UU Pelindungan Ketenagakerjaan Anyar

by Sandy Romualdus
7 Oktober 2026 - 18:16

Menaker Yassierli membeberkan poin kunci UU Pelindungan Ketenagakerjaan mencakup larangan tahan ijazah, uang saku magang, hingga cadangan pesangon PHK. Stabilitas.id...

Inflasi September 2026 Terjaga 3,28 Persen: Bank Indonesia Kunci Target Sasaran 2,5 Persen

Inflasi September 2026 Terjaga 3,28 Persen: Bank Indonesia Kunci Target Sasaran 2,5 Persen

by Stella Gracia
5 Oktober 2026 - 14:17

Inflasi IHK September 2026 terjaga di level 3,28 persen yoy berkat konsistensi kebijakan moneter BI dan pengendalian harga pangan nasional....

Tawarkan 76 Proyek Strategis: Pemerintah Buka Peluang Investasi KPBU Senilai US$63 Miliar

Tawarkan 76 Proyek Strategis: Pemerintah Buka Peluang Investasi KPBU Senilai US$63 Miliar

by Stella Gracia
5 Oktober 2026 - 14:10

Pemerintah menawarkan 76 proyek KPBU senilai US$63,45 miliar dalam PPP Book 2026 mencakup jalan tol, kereta perkotaan, hingga tanggul laut...

Kekayaan RI US$343 Miliar Lari ke LN, Presiden Prabowo Tabuh Genderang Perang Lawan Fraud Ekspor

Guyur Stimulus Rp31 Triliun: Prabowo Siapkan Bansos Beras, BSU, dan Diskon Pajak

by Sandy Romualdus
5 Oktober 2026 - 14:08

Pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi Rp31 triliun mencakup bansos beras 10 kg, BSU Rp300 ribu, dan insentif PPh 21 hingga 2027....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Uang Primer Adjusted Tembus Rp2.353 Triliun: BI Catat Lonjakan Uang Kartal 11,8 Persen

Tahan Gejolak Global: Cadangan Devisa Indonesia Stabil di Angka US$146 Miliar

Perkuat Sistem Pembayaran Kawasan: SEACEN Rumuskan Tiga Prioritas Bank Sentral di Era AI

Tindak Lanjut Putusan MK: Menaker Beberkan Poin Kunci UU Pelindungan Ketenagakerjaan Anyar

Gandeng Pelita Jaya Basket: Bank Jakarta Padukan Edukasi Finansial dan Olahraga di SMAK 1 Penabur

Cetak Pemimpin Bank Berwawasan Global: LPPI Resmi Tutup Program Sespibank Angkatan 83

Siapkan 22 Pemimpin Cabang Pembantu: Bank NTT Gandeng LPPI Gelar Pelatihan Manajemen Eksekutif

Garap Ekonomi Sepak Bola: Bank BSN Gandeng Persikad dan Persiraja Perkuat Ekosistem Syariah

Bidik Target Gamers Muda, BRI Rilis Kartu Debit Junio Edisi Khusus Mobile Legends

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
CIMB NIaga Permudah Transaksi Belanja Online

Tingkatkan CASA, CIMB Niaga Tawarkan Bonus Poin Xtra

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance