• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, September 10, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Perluas Basis Perpajakan di RAPBN 2027, Kemenkeu Bidik Potensi Pajak Sewa Rumah

oleh Stella Gracia
10 Agustus 2026 - 10:29
27
Dilihat
Pemerintah Akhirnya Relaksasi Aturan Tax Amnesty
0
Bagikan
27
Dilihat

Kemenkeu bidik pajak dari penyewaan rumah kontrakan dalam RAPBN 2027. DJA tegaskan bukan pajak baru, melainkan penegakan kepatuhan berbasis sistem Coretax.

Stabilitas.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan strategi perluasan basis penerimaan perpajakan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

  • Baca juga: Tekan Kerugian Bencana Rp22,85 Triliun, Kemenkeu Dorong Strategi Pre-Disaster Planning

Salah satu potensi penerimaan yang menjadi fokus perhatian fiskal adalah pendapatan atas komersialisasi aset properti yang selama ini belum terserap secara optimal, seperti rumah tinggal yang dimiliki lebih dari satu unit dan disewakan (rental property).

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Rofyanto Kurniawan menegaskan bahwa arah kebijakan perpajakan pada 2027 tidak berfokus pada penaikkan tarif pajak, melainkan pada intensifikasi kepatuhan serta pemetaan kelompok subjek pajak yang belum maksimal berkontribusi.

BERITA TERKAIT

Tekan Kerugian Bencana Rp22,85 Triliun, Kemenkeu Dorong Strategi Pre-Disaster Planning

Perkuat Resiliensi Makro, Kemenkeu Dorong Sinergi Kebijakan KSSK dan Konsolidasi BUMN Danantara

Belanja Negara Tembus Rp4.097,2 Triliun pada RAPBN 2027, Ini Asumsi Makronya

Kemenkeu: 91 Persen Pembiayaan Investasi 2027 Bergantung pada Sektor Swasta

“Untuk tahun 2027 terkait perpajakan, tentunya kita berupaya memperluas basis perpajakan. Sektor-sektor maupun kelompok yang belum optimal pembayaran pajaknya ini akan kita optimalkan,” ujar Rofyanto dalam konsultasi publik RAPBN 2027, dikutip Jumat (7/8/2026).

  • Baca juga: Perkuat Resiliensi Makro, Kemenkeu Dorong Sinergi Kebijakan KSSK dan Konsolidasi BUMN Danantara

Rofyanto memberikan gambaran bahwa kepemilikan rumah lebih dari satu unit umumnya dimanfaatkan sebagai aset produktif yang menghasilkan arus kas (cash flow), seperti dikontrakkan atau disewakan.

“Kalau orang punya rumah lebih dari satu, kan tidak mungkin ditinggali semua. Pasti ada yang disewakan, ada yang dikontrakkan. Nah, penghasilan dari situ yang harus dipastikan kewajiban pajaknya berjalan,” jelasnya.

Pemerintah meluruskan bahwa langkah ini bukanlah pengenaan jenis pajak baru terhadap objek properti, melainkan penegakan aturan atas Pajak Penghasilan (PPh) dari sewa tanah dan/atau bangunan yang selama ini sudah diatur dalam regulasi perpajakan nasional.

Guna memastikan efektivitas penyerapan potensi tersebut, pemerintah akan mengoptimalkan implementasi pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax Administration System). Melalui sistem ini, data kepemilikan aset wajib pajak akan dihubungkan (linked) secara otomatis dengan indikator perekonomian dan profil transaksi perbankan.

  • Baca juga: Belanja Negara Tembus Rp4.097,2 Triliun pada RAPBN 2027, Ini Asumsi Makronya

“Kalau kita melakukan benchmarking dan data wajib pajaknya lengkap di-link-kan dengan data perekonomian, maka penerimaan pajak akan bisa lebih optimal,” tambah Rofyanto.

Langkah intensifikasi perpajakan ini menjadi krusial untuk menjaga ruang tempa (fiscal space) dan keberlanjutan APBN 2027 di tengah dinamika ketidakpastian ekonomi global. ***

Tags: #kemenkeuCoretaxPajak Rumah DisewakanPerluasan Basis PajakRAPBN 2027
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Tabungan Nasabah Kaya BNI Melonjak 40,6%, Sinergi Korporasi & Fitur wondr Jadi Kunci

Selanjutnya

Borong Lima Penghargaan di PRIMA Awards 2026, Bank bjb Ungguli Layanan Transaksi Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Keyakinan Konsumen April 2026 Menguat, Didorong Persepsi Ketersediaan Lapangan Kerja

Optimisme Ekonomi Dipimpin Gen Z dan Kelas Menengah Atas, IKK Agustus Naik ke Level 118,5

oleh Sandy Romualdus
9 September 2026 - 15:06

Survei Konsumen Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Agustus 2026 meningkat ke level 118,5, ditopang optimisme penghasilan dan ketersediaan...

Usung “Move Energy Forward”, Patra Logistik Geber Distribusi Multimoda ke Wilayah 3T

Usung “Move Energy Forward”, Patra Logistik Geber Distribusi Multimoda ke Wilayah 3T

oleh Sandy Romualdus
9 September 2026 - 12:22

Memasuki usia 30 tahun, PT Patra Logistik memperkuat keandalan distribusi energi nasional dengan mengelola lebih dari 4.000 armada tangki dan...

Menkeu Purbaya Targetkan Rp60 Triliun dari Penunggak Pajak, Ada Bos Besar Masuk Radar

Pemerintah Pusat Tepis Isu Pemindahan Gaji ASN, BPD Aman dari Ancaman Krisis CASA

oleh Sandy Romualdus
9 September 2026 - 12:01

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk memindahkan payroll gaji ASN Pemda dari BPD...

Menkeu Siapkan Skema Pinjaman Pemda via PT SMI Berbasis Pemotongan DBH

Menkeu Siapkan Skema Pinjaman Pemda via PT SMI Berbasis Pemotongan DBH

oleh Stella Gracia
9 September 2026 - 12:00

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan skema baru pembiayaan infrastruktur daerah melalui pinjaman PT SMI, dengan skema pembayaran menggunakan porsi...

Terdampak Sebaran Abu Vulkanik, TransNusa Siapkan Solusi bagi Penumpang di CGK dan TKG

Pangkas Kewajiban Rp2,3 Triliun, SIG Pertahankan Peringkat idAAA dari Pefindo

oleh Stella Gracia
8 September 2026 - 12:33

Pefindo kembali menyematkan peringkat tertinggi idAAA untuk PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) pada Agustus 2026 berkat keuangan sehat, keberhasilan...

Terdampak Sebaran Abu Vulkanik, TransNusa Siapkan Solusi bagi Penumpang di CGK dan TKG

Kelola 50.000 Karyawan, Japfa Adopsi Teknologi AI Workday untuk Transformasi SDM

oleh Stella Gracia
8 September 2026 - 10:30

Japfa menggandeng platform AI Workday untuk mentransformasi manajemen HR bagi lebih dari 50.000 karyawan guna mendukung efisiensi operasional dan ekspansi...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Duta Literasi Keuangan, OJK Integrasikan Kecakapan Finansial ke Dasa Dharma Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah, Bale Syariah BSN Jadi Mobile Banking Pertama Bisa Top Up KMT Commuter Line

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Kilas Pasar Pagi: IHSG Consolidate-Bullish, Rupiah Dibuka Stabil, Emas Antam Bertahan di Level Tinggi

Optimisme Ekonomi Dipimpin Gen Z dan Kelas Menengah Atas, IKK Agustus Naik ke Level 118,5

Adopsi Kripto RI Tembus Peringkat 7 Global, Tokocrypto Sebut Pasar Domestik Masih Underrated

Usung “Move Energy Forward”, Patra Logistik Geber Distribusi Multimoda ke Wilayah 3T

Cegah Praktik Suap, Pengelolaan Bandara Sam Ratulangi Dievaluasi Auditor KRQA-SQC

Pemerintah Pusat Tepis Isu Pemindahan Gaji ASN, BPD Aman dari Ancaman Krisis CASA

Menkeu Siapkan Skema Pinjaman Pemda via PT SMI Berbasis Pemotongan DBH

Lengkapi Ekosistem, Gadai Elektronik Jakarta Resmi Kantongi Izin Nasional

Tekan Risiko FOMO dan Jerat Pinjol, OJK Kebut Literasi Keuangan Gen Z Banten

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Kredit Konsumer Tumbuh Rapi dengan NPL 0,56%, bank bjb Pacu ‘Growth With Quality’

Borong Lima Penghargaan di PRIMA Awards 2026, Bank bjb Ungguli Layanan Transaksi Digital

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance