JAKARTA, Stabilitas.id – Produk asuransi jiwa syariah merupakan salah satu bentuk antisipasi dalam menghadapi risiko yang tidak dapat diprediksi dan dapat terjadi kapan saja. Untuk mewujudkan kebutuhan masyarakat atas proteksi dengan prinsip syariah, maka PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah menjalin kerja sama dan menghadirkan one stop banking solution.
Layanan proteksi unggulan dari PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah bisa dinikmati melalui beragam produk dan manfaat, yang saat ini sudah bisa didapat secara mudah dengan mengunjungi kantor cabang PermataBank Syariah terdekat.
Herwin Bustaman, Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank mengatakan, PermataBank Syariah berkomitmen untuk menyediakan layanan perbankan syariah yang inovatif melalui berbagai fasilitas perbankan digital yang lengkap, aman dan terpercaya.
“Hasil dari perluasan kemitraan strategis PermataBank Syariah dengan Astra Life Syariah memperkuat nilai unik dari penawaran PermataBank Syariah kepada nasabah,” katanya di Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Windawati Tjahjadi, Presiden Direktur Astra Life pada acara peluncuran kerja sama PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah, juga berharap, melalui perluasan kerjasama ini, sinergi antara Astra Life dan PermataBank semakin kuat agar dapat memberikan solusi perlindungan terbaik untuk nasabah dan keluarga Indonesia.
Kolaborasi PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah yang menghadirkan berbagai macam produk perlindungan bagi nasabah, hadir melalui PermataTabungan iB Payroll Proteksi, PermataTabungan iB Bebas Proteksi, dan PermataTabungan iB Haji Proteksi yang memberikan manfaat perlindungan atas meninggal dunia akibat kecelakaan dengan nilai perlindungan asuransi sebesar 20 kali dari saldo akhir bulan hingga Rp4 miliar dan bebas biaya kontribusi setiap bulannya.
Produk asuransi AVA iFamily Protection Syariah yaitu asuransi jiwa dan kesehatan dengan manfaat perlindungan terhadap risiko meninggal dunia karena sakit maupun kecelakaan, Santunan Rawat Inap dan Santunan Rawat Inap ICU, serta manfaat penggantian Biaya Rawat Jalan Darurat akibat kecelakaan termasuk perlindungan terhadap risiko meninggal dunia pada saat melakukan ibadah Haji/Umroh dan risiko meninggal dunia karena kecelakaan selama bulan Ramadan sampai dengan 5 syawal (manfaat mudik lebaran) dalam 1 polis asuransi yang terpadu.
AVA iGriya Proteksi Syariah yaitu asuransi jiwa kredit yang mengikuti masa pembiayaan KPR, dengan batas usia perlindungan sampai dengan 70 tahun. Dengan asuransi ini, nasabah tidak perlu melakukan medical check up untuk plafon KPR sampai dengan Rp6 miliar untuk usia perlindungan maksimal 50 tahun.
Melalui kerja sama strategis ini PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah berharap dapat memberikan rasa aman yang tentunya akan membuat nasabah dan keluarga menjalani hidup dengan lebih tenang dan terlindungi.***