JAKARTA, Stabilitas.id – Perry Warjiyo resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) masa jabatan 2023-2028, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.
Pelantikan tersebut dilaksanakan dengan mengucapkan sumpah jabatan di depan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H., pada Rabu (24/5/23).
Masa jabatan ini menjadi periode kedua Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Sebelumnya, Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur BI periode jabatan 2018-2023.
Dengan dilantiknya Perry, maka susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia sebagai berikut.
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
- Doni Primanto Joewono
- Juda Agung
- Aida S. Budiman
- Filianingsih Hendarta.***