JAKARTA, Stabilitas.id – Lembaga Pembiyaan Ekspor Indonesia (LPEI)/ Indonesia Eximbank, Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan ditugaskan untuk membantu Usaha Kecil Menengah (UKM), dalam Penugasan khusus Ekspor (PKE) UKM (PKEUKM) yang bertujuan unutk mendukung program pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1 Triliun.
LPEI berperan untuk meningkatkan kemampuan UKM yang diwujudkan dengan terus membantu para UMKM baik finansial maupun non-finansial agar bisa naik keals dan menjadi eksportir.
Direktur Pelaksana LPEI, Maqin U. Norhadi mengatakan, hingga November 2022, LPEI telah menyalurkan pembiayaan PKE UKM sebesar Rp666 miliar kepada 100 pelaku usaha yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Melalui fasilitas pembiayaan ini, LPEI berhasil mengakomodir hambatan-hambatan yang dihadapi pelaku usaha UKM antara lain keberlangsungan usaha, mempertahankan karyawannya,” ungkap Maqin, dalam keterangan resminya, pada Jumat (30/12/22).
Berdasarkan Indonesia Eximbank Institute (IEB Institute), setiap Rp1 miliar pembiayaan PKE yang disalurkan oleh LPEI menciptakan tambahan nilai konsumsi sebesar Rp2,2 miliar, nilai ekspor sebesar Rp2,03 miliar, nilai impor sebesar Rp1,66 miliar, dan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) senilai Rp4,09 miliar.
Dalam penutupnya, Maqin mengatakan, LPEI juga menaikkan kelas UMKM melalui program yang menunjang secara non-finansial, seperti coaching program dan digitalisasi.
“PMN yang telah diperoleh LPEI merupakan bentuk kehadiran negara melalui lembaga yang diberikan penugasan khusus oleh Pemerintah untuk mendorong ekspor nasional melalui pelatihan dan pendampingan maupun pembiayaan ditujukan kepada pelaku usaha khususnya UKM berorientasi ekspor,” tutup Maqin.***