• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

Platte Berharap PDP Jadi UU Pertama Tahun 2020

oleh Stella Gracia
26 Februari 2020 - 10:19
7
Dilihat
Menkominfo Paparkan Proyeksi Ekonomi Digital Indonesia di Washington
0
Bagikan
7
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas– Pemerintah dan DPR RI secara resmi mulai membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), pembahasan diawali melalui Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I bersama Komisi I dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Pemerintah tentang RUU PDP. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengharapkan RUU PDP menjadi produk legislasi pertama di tahun 2020.

Dalam pembahasan itu, Pemerintah diwakili tiga Kementerian, yakni Kementerian Kominfo, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM. Penyerahan berkas pendapat Pemerintah tentang Rancangan RUU PDP ini, diserahkan langsung oleh Menteri Kominfo Johnny G. Plate kepada Bambang Kristiono dari Fraksi Gerindra selaku pimpinan rapat.

“Kami melakukan pertemuan atau rapat kerja pertama dengan DPR RI, berupa penjelasan pemerintah terhadap RUU ini, dan penjelasan tadi sudah diserahkan secara resmi kepada DPR,” kata Johnny usai Raker bersama Komisi I di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Selasa (25/02/2020).

BERITA TERKAIT

“Kami harapkan setelah ini disusun jadwal pembahasan RUU, sekaligus persiapan DIM oleh fraksi-fraksi di DPR RI, mengingat bahwa saat ini juga sedang ada beberapa UU penting lainnya, seperti RUU Omnibus Cipta kerja misalnya,” tutur Johnny.

RUU PDP sendiri, lanjut Johnny, menekankan tiga point penting dalam perlindungan data, yakni kedaulatan data, perlindungan terhadap pemilik data pribadi dan hak-hak pemilik data pribadi, serta kewajiban pengguna data pribadi.

“Di dalamnya sudah diatur sedemikian rupa, sehingga yang terkait dengan data pribadi yang tersebar di berbagai sektor dan 31 UU, hak-hak pemilik datanya diatur dalam UU ini,”jelasnya.

Pelindungan data pribadi di Indonesia yang sudah diatur secara sektoral dan parsial tersebar di 31 peraturan perundang-undangan. Ada diatur dalam UU HAM, UU ITE, UU Administrasi Kependudukan, UU Perbankan, UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, UU Keterbukaan Informasi Publik, serta UU Telekomunikasi. Namun demikian, seluruh aturan itu belum mengatur secara komprehensif mengenai pelindungan data pribadi.

“Undang-Undang (PDP) ini, merupakan perwujudan kehadiran negara dalam melaksanakan amanat konstitusi untuk memberikan pelindungan data pribadi bagi warga negara,”tandasnya.

Dalam paparannya, Menteri Johnny menjelaskan RUU PDP merupakan instrumen hukum yang perlu segera hadir melengkapi sistem hukum di Indonesia. Instrumen itu dibutuhkan karena pelindungan data pribadi memiliki alasan dan latar belakang filosofis, sosiologis dan yuridiksi.

“Secara filosofis, pelindungan data pribadi merupakan manifestasi pengakuan dan pelindungan atas hak-hak dasar manusia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.  Secara sosiologis, RUU PPD disusun sebagai jawaban atas kebutuhan untuk melindungi hak individual, terkait data pribadi khususnya di era digital,” paparnya.

“Oleh karena itu, RUU Pelindungan Data Pribadi ini ditujukan untuk menjamin hak warga negara atas pelindungan diri pribadi, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya pelindungan data pribadi,” imbuhnya.

Tags: #RUU Perlindungan Data Pribadi
 
 
 
 
 
Sebelumnya

OJK Siapkan Kebijakan Stimulus Perekonomian

Selanjutnya

Kabupaten Konawe Keluarkan Resi Gudang SRG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Modal Asing Masuk US$ 8,5 Miliar di Q2 2026, BI Pastikan Cadangan Devisa Tetap Tebal

Srikandi di Benteng Finansial: Saat Kepemimpinan Intuisi dan Presisi Menjaga Marwah Otoritas

oleh Sandy Romualdus
10 Agustus 2026 - 20:17

Rupiah melonjak ke level Rp17.753 per dolar AS usai Surpres Gubernur BI diserahkan. Simak analisis lengkap rekam jejak Destry Damayanti...

Lebih Baik dari Pra-Pandemi, Rasio AL/DPK Perbankan Capai 23,08% per Juni 2026

Cetak Rekor Tertinggi, OJK Ungkap Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 3.131 Triliun di 2025

oleh Sandy Romualdus
6 Agustus 2026 - 15:34

Aset keuangan syariah Indonesia cetak rekor Rp 3.131,02 triliun pada 2025. OJK terbitkan LPKSI 2025 guna perkuat daya saing industri....

Rizal Ramadhani Dilantik Jadi Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK

Ancaman Scam Digital Melonjak, Satgas PASTI Siapkan Aplikasi Anti-Penipuan & Tracking System

oleh Sandy Romualdus
5 Agustus 2026 - 15:20

Satgas PASTI gelar High Level Meeting perkuat penindakan scam berbasis AI. Sebanyak 1.220 entitas ilegal ditutup dan Rp 724,1 miliar...

Perketat Pengawasan Pinjol, OJK Terbitkan POJK 8/2026 Atur Pelaporan Data Transaksi Pindar

Perketat Pengawasan Pinjol, OJK Terbitkan POJK 8/2026 Atur Pelaporan Data Transaksi Pindar

oleh Sandy Romualdus
5 Agustus 2026 - 15:17

OJK resmi menerbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2026 untuk memperketat pelaporan data transaksi dan perlindungan data pengguna industri pinjaman daring...

Rizal Ramadhani Dilantik Jadi Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK

Rizal Ramadhani Dilantik Jadi Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK

oleh Sandy Romualdus
5 Agustus 2026 - 15:09

OJK melantik Rizal Ramadhani dan Ahmad Rifqi sebagai Deputi Komisioner dan Kepala Departemen baru untuk memperkuat tata kelola serta implementasi...

OJK Pastikan Industri Keuangan Nasional Masih Resilien di Tengah Ketidakpastian Global

Pusat Anti-Scam IASC Sukses Selamatkan Uang Korban Penipuan Rp 204,3 Miliar

oleh Sandy Romualdus
5 Agustus 2026 - 14:58

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK diblokir Rp 723,7 miliar dana kejahatan dan kembalikan Rp 204,3 miliar dana korban penipuan keuangan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Danamon – Manulife Hadirkan Primajaga100

    Danamon-Manulife Indonesia Rilis Primajaga100

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenkeu Monitor 490 Daerah Tertekan Fiskal, Siapkan Suntikan Dana Belanja Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persaingan Asuransi Makin Ketat, Ini Daftar Market Leaders 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Srikandi di Benteng Finansial: Saat Kepemimpinan Intuisi dan Presisi Menjaga Marwah Otoritas

Dukung Jakarta Hijau, Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan & Rawa Badak

Sokong Pengembangan Talenta Digital, BNI Tautkan Solusi Keuangan dengan Prasetiya Mulya

Bank Jakarta – Persija “United for Jakarta”: Dari Sponsorship Menuju Strategic Partnership

Melandai di Akhir Juli 2026, Ini Deretan Tren Cadangan Devisa Indonesia Sepanjang 2026

Akomodir Penghasilan Sampingan Gen Z, Danantara Rancang Skema KPR Adaptif

Bank Jakarta Perkuat Fondasi Transformasi Berkelanjutan melalui Investasi Talenta Teknologi

Sokong Properti Hijau, Bank Mandiri Serahkan Sertifikat Pengurangan Emisi ke Paramount

Borong Lima Penghargaan di PRIMA Awards 2026, Bank bjb Ungguli Layanan Transaksi Digital

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Kabupaten Konawe Keluarkan Resi Gudang SRG

Kabupaten Konawe Keluarkan Resi Gudang SRG

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance