JAKARTA, Stabilitas.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) blokir lebih dari seribu rekening yang terlibat dalam judi online sepanjang tahun 2023 di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangan resminya, pada Jumat (29/9/23).
“PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol ini,” ungkapnya.
Dilansir dari Detik News, PPATK menemukan, transaksi judi online terus meningkat setiap tahunnya. Sejak awal 2023, transaksi judi online hingga saat ini mencapai lebih dari Rp200 triliun.
“Apabila nilai transaksi diakumulasikan, akan mencapai lebih dari Rp200 triliun tahun 2023 sampai saat ini saja,” ungkap Ivan.
Ia juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi, yang mana memiliki nilai lebih dari Rp 160 triliun.
“PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp160 triliun terkait dengan judi online,” tutup Ivan.***