JAKARTA, Stabilitas.id – Walaupun mengalami pertumbuhan sejak dua periode terakhir, tingkat penetrasi dan densitas asuransi masih perlu pencapaian lebih tinggi di Indonesia.
Mengutip data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada tahun 2022, literasi dan inklusi pada sektor asuransi masih perlu ditingkatkan untuk mengimbangi level Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang lain. Literasi pada sektor perasuransian berada pada level 31.72% sedangkan inklusi pada level 16.63%.
“Pencapaian ini masih sangat perlu ditingkatkan untuk mengimbangi perbankan dimana literasi pada sektor ini mencapai 49.93% dan inklusi pada level 74.03%. Hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk terus meningkatkan inklusi di industri perasuransian,” papar Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Rudy Kamdani dalam konferensi pers Hari Asuransi 2023 di kantor DAI, Rabu (18/10/2023).
Dalam rangka meningkatkan penetrasi asuransi, DAI menunjuk APKAI (Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia) sebagai panitia pelaksana Hari Asuransi 2023 melalui serangkaian kegiatan literasi dan inklusi kepada masyarakat luas dengan berbagai acara, baik sosialisasi maupun promosi dari masing-masing perusahaan asuransi, institusi terkait dan juga kerjasama dengan asosiasi perasuransian di Indonesia.
Rangkaian kegiatan Hari Asuransi yang mengambil tema “Literasi Asuransi untuk Negeri” ini berkolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani, dengan harapan dapat meningkatkan perluasan inklusi perasuransian kepada sektor UMKM, melalui kegiatan literasi di 13 kota di Indonesia.
Rudi berharap melalui kegiatan sosialisasi dan promosi yang melibatkan semua asosiasi industri asuransi di bawah naungan DAI, diharapkan masyarakat mengetahui asuransi lebih jauh lagi.
Rudi mengakui, memperkenalkan danm emasyarakatkan Hari Asuransi merupakan sebuah tantangan. Penyebabnya adalah masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap asuransi.
“Insan perasuransian sangat menyadari pentingnya untuk melakukan literasi, untuk itu pelaksanaan kegiatan literasi kami lakukan dengan dengan berbagai cara baik itu melalui literasi di berbagai daerah, mengadakan konferensi pers untuk menggaungkan perayaan hari asuransi dan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan melalui media cetak, online dan media sosial lainnya.” imbuhnya.
Dikarioso, Ketua Umum APKAI menambahkan bahwa, literasi asuransi kepada masyarakat harus didukung dan ditingkatkan oleh seluruh pelaku industri perasuransian.
“APKAI sebagai bagian dalam industri perasuransian akan berperan aktif dalam literasi asuransi kepada masyarakat agar memahami hak dan kewajiban dalam berasuransi sehingga masyarakat sadar akan manfaat berasuransi.” tegasnya.
Pelaksanaan Hari Asuransi 2023 dipimpin oleh Rio Darante dari APKAI berkomitmen untuk melakukan rangkaian kegiatan “Literasi Asuransi untuk Negeri” berkolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani, dengan harapan dapat meningkatkan perluasan inklusi perasuransian kepada sektor UMKM, dengan melakukan kegiatan literasi di 13 kota di Indonesia.
Dengan memperhatikan upaya kerja bersama di seluruh perasuransian, diharapkan kepercayaan masyarakat menjadi tumbuh dan menjadi harapan bersama edukasi dan literasi keuangan, khususnya asuransi dapat lebih ditingkatkan, dipahami dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
“Pada akhirnya masyarakat memahami, bahwa perencanaan keuangan diperlukan dengan tetap memperhatikan Pilar Perlindungan yang dapat memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan di masa yang akan datang sehingga menjadikan asuransi sebagai salah satu pilarterpenting perekonomian di Indonesia,” tutup Rio Darante sebagai Ketua Panitia Hari Asuransi 2023 dalam kesempatan yang sama.
Kinerja Meningkat
Sementara itu, DAI mencatat kinerja industri asuransi secara agregat meraih angka positif hingga tengah tahun ini. Rudi Kamdani menyebutkan pendapatan premi menunjukkan peningkatan pada periode Agustus 2023 dibandingkan bulan yang sama di tahun sebelumnya.
“Pendapatan premi asuransi meningkat menjadi Rp360,6 triliun (Agustus 2023) dari Rp351,2 triliun (Agustus
2022),” ungkap Rudi.
Di pihak lain, RBC industri asuransi masih memenuhi batas ketentuan RBC minimal yaitu 120%. “Permodalan industri asuransi jiwa dan asuransi umum masih terjaga dengan rata-rata RBC masing-masing mencapai 489,93% dan 311,54%.”
Berdasarkan Statistik OJK jumlah Klaim per Agustus 2023 meningkat menjadi Rp280,5 triliun dari Rp251,01 triliun pada bulan Agustus 2022. Hal tersebut dapat menumbuhkan kepercayaan kepada perusahaan asuransi sebagai lembaga keuangan yang dapat memberikan jaminan
perlindungan.
“Ini membuktikan bagaimana masih banyaknyakebermanfaatan memiliki asuransi sebagai proteksi baik untuk pribadi maupun perusahaan,” imbuhnya.***