Stabilitas.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bakal tunduk penuh pada keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait penataan ulang pos pagu anggaran program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG). Siasat refocusing ini diambil demi menjamin efisiensi fiskal belanja negara agar lebih tepat sasaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, otoritas fiskal siap mengawal seluruh proses perhitungan ulang teknis finansial program tersebut sesuai arahan kepala negara. Kendati demikian, Kemenkeu belum mau membeberkan secara rinci nominal pemangkasan neto sebelum evaluasi komprehensif rampung.
“Kita ikutin keputusan Bapak Presiden. Nanti kita tunggu rincian teknisnya dari Kepala Badan Gizi Nasional [BGN] Ibu Nanik S. Deyang seperti apa ya,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
BERITA TERKAIT
Rasionalisasi Kebutuhan
Pada kesempatan terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meluruskan persepsi publik mengenai dinamika anggaran ini. Menurutnya, langkah penyesuaian ini bukanlah pemangkasan anggaran secara sepihak (budget cutting), melainkan bentuk kalkulasi ulang yang lebih cermat terkait kebutuhan riil di lapangan.
Sebagai catatan, pagu anggaran untuk pelaksanaan program MBG pada tahun fiskal 2026 ini sejatinya telah dikunci di angka yang cukup jumbo, yakni mencapai Rp268 triliun.
Melalui proses penataan menyeluruh yang ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan ke depan, Kemenkeu bersama BGN akan menyisir kembali pemetaan sekolah penerima manfaat guna memisahkan institusi yang masuk kategori super prioritas dan non-prioritas.
“Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari Program MBG ini. Dari proses penataan nanti akan bisa kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan totalnya menjadi berapa,” urai Prasetyo usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta.
Penetrasi Wilayah 3T
Prasetyo menambahkan, dalam draf tata laksana yang baru, distribusi logistik pangan bergizi akan dikurangi pada sekolah-sekolah perkotaan yang secara indikator ekonomi dinilai mandiri dan tidak masuk dalam skala prioritas nasional.
Sebaliknya, pemerintah akan mengalihkan fokus dan mempercepat penyaluran bantuan pangan ke wilayah klaster Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Langkah ini diambil untuk memastikan kehadiran negara di area-area pedalaman yang mengalami kerawanan gizi akut.
Selain penguatan wilayah geografis 3T, dalam tenggat waktu dua pekan ke depan, pemerintah juga berkomitmen menggenjot perluasan cakupan penerima manfaat dari kelompok rentan atau klaster 3B, yang meliputi lini Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita.***

















