Stabilitas.id – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mempertegas komitmennya dalam memperkuat industri properti nasional melalui kolaborasi strategis dengan Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI). Sinergi ini difokuskan pada peningkatan kompetensi dan sertifikasi broker properti agar sesuai dengan standar nasional dan regulasi yang berlaku.
Langkah ini diambil untuk memastikan terciptanya ekosistem properti yang sehat, profesional, dan tepercaya. Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 33 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh broker properti memiliki lisensi resmi.
Head of Non Branch Channel CIMB Niaga, Christian Tjan, menegaskan bahwa peran broker yang tersertifikasi sangat krusial dalam menciptakan transaksi properti yang aman dan berkelanjutan bagi konsumen.
BERITA TERKAIT
“CIMB Niaga secara konsisten mendukung kegiatan AREBI, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan standar dan kualitas broker properti. Selaras purpose perusahaan, Advancing Customers and Society, kami percaya bahwa kolaborasi antara perbankan dan asosiasi broker yang taat regulasi akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi keamanan transaksi maupun kemudahan pembiayaan perumahan,” ujar Christian dalam acara Halalbihalal CIMB Niaga dan AREBI di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Keamanan Transaksi KPR
Sertifikasi dan lisensi broker properti bukan sekadar pemenuhan aturan, melainkan kunci untuk melindungi konsumen di industri properti. Ketua Umum AREBI, Clement Francis, menilai kebijakan ini sebagai langkah vital bagi peningkatan kualitas layanan di sektor properti nasional.
Clement menjelaskan, keberadaan broker berlisensi membawa sejumlah dampak positif bagi industri, di antaranya:
-
Transaksi Lebih Aman: Proses jual-beli menjadi lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum.
-
Efisiensi KPR: Broker berlisensi memiliki kemampuan lebih baik dalam membantu kelengkapan dokumen nasabah. Hal ini membuat proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berjalan lebih cepat.
-
Mitigasi Risiko: Kualitas data dan dokumen yang terverifikasi membantu perbankan dalam meminimalkan risiko kredit bermasalah (non-performing loan).
“Dengan adanya broker yang tersertifikasi dan berlisensi resmi, konsumen akan mendapatkan proses transaksi yang lebih aman dan transparan,” tambah Clement.
Melalui kolaborasi berkelanjutan ini, CIMB Niaga dan AREBI berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat dalam memilih agen properti yang tepat sekaligus memberikan kemudahan akses terhadap solusi pembiayaan.
Sinergi ini juga menjadi upaya bersama untuk mendorong terwujudnya industri properti nasional yang lebih tertib, kompetitif, dan berorientasi pada perlindungan konsumen. **”
















