Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa cairkan Rp20,5 triliun untuk 490 pemda. Dana ditujukan bayar gaji PPPK sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Stabilitas.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara serentak telah menyalurkan tambahan anggaran sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda) pada Jumat (7/8/2026).
Suntikan dana transfer tersebut difokuskan untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran belanja pegawai, khususnya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta program prioritas daerah yang mendesak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa formulasi distribusi tambahan anggaran ini dihitung berdasarkan analisis kebutuhan riil serta ketahanan APBD di masing-masing wilayah.
BERITA TERKAIT
“Sudah kita salurkan ke daerah hari Jumat lalu. Kita pelajari kondisi APBD-nya seperti apa, lalu didistribusikan sesuai kondisi masing-masing. Cukup untuk membayar gaji PPPK dan kebutuhan program lainnya,” ujar Purbaya saat memberikan keterangan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Purbaya menuturkan, besaran alokasi yang diterima setiap daerah bervariasi tergantung pada kapasitas fiskal daerah. Ia mencontohkan Kabupaten Kupang menjadi salah satu penerima dengan porsi cukup besar yakni mencapai Rp193 miliar, sementara Kota Kupang memperoleh sekitar Rp17 miliar.
Sebaliknya, untuk daerah yang memiliki kemampuan fiskal mandiri seperti DKI Jakarta, pemerintah tidak mengalokasikan tambahan dana tersebut karena dinilai tidak mendesak.
Langkah pencairan anggaran ini merupakan eksekusi atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto yang memberi perhatian khusus pada kondisi keuangan daerah agar tidak terjadi kendala operasional dalam pemenuhan hak ASN dan PPPK.
“Presiden telah memberi petunjuk untuk memberi bantuan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Tepat 490 Pemda dikasih tambahan anggaran sehingga mereka tidak kerepotan membayar gaji, termasuk gaji PPPK,” tegas Purbaya. ***

















