Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penempatan dana SAL pemerintah langsung ke BPD guna mengurai ketatnya likuiditas bank daerah.
Stabilitas.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menempatkan dana pemerintah secara langsung pada Bank Pembangunan Daerah (BPD). Langkah ini menyusul kebijakan injeksi likuiditas yang sebelumnya difokuskan pada himpunan bank milik negara (Himbara).
Opsi ini digodok pemerintah guna membantu perbankan daerah yang tengah menghadapi tantangan transmisi kredit serta pengetatan likuiditas.
“Saya coba lihat nanti bisa tidak saya taruh langsung uang sebagian di bank-bank pemda, BPD itu,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/7).
BERITA TERKAIT
Selama ini, skema penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dipusatkan pada bank kelompok Himbara atau kategori KBMI IV untuk membantu manajemen kas (cash management) industri keuangan. Harapannya, efek kelimpahan likuiditas (trickle-down effect) dapat menetes secara bertahap ke bank kategori KBMI III hingga KBMI I di daerah.
Injeksi Likuiditas Himbara Tembus Rp 400 Triliun
Langkah intervensi likuiditas oleh Kementerian Keuangan sebelumnya telah direalisasikan lewat peningkatan alokasi penempatan dana SAL pada bank Himbara, dari semula Rp 300 triliun menjadi Rp 400 triliun.
Penempatan dana jumbo tersebut terbagi ke dalam beberapa skema tenor:
-
Rp 200 triliun: Berjangka panjang hingga akhir tahun buku.
-
Rp 100 triliun: Berjangka waktu menengah.
-
Rp 100 triliun: Berkelanjutan dan bersifat fleksibel.
Keputusan mengalirkan kembali dana SAL—termasuk menarik dana SAL senilai Rp 130 triliun yang sempat terparkir di Bank Indonesia (BI)—dilakukan setelah pemerintah menerima laporan atas kondisi likuiditas perbankan nasional yang mulai tergerus.
Purbaya menegaskan, kebijakan penempatan SAL sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar instrumen fiskal aktif mendorong mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ada yang bilang langkah saya salah kan? Ternyata itu lah satu-satunya engine untuk pertumbuhan ekonomi pada saat ini,” tegas Purbaya.
Sebagai informasi, alokasi penempatan dana SAL pemerintah saat ini terdistribusi di lima bank utama nasional, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). ***

















