Allianz Indonesia Perluas Kerjasama RS
Pasien BPJS Kesehatan yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan dari Allianz tidak perlu membayar selisih biaya yang timbul ketika ada permintaan untuk naikkelas perawatan di Rumah Sakit.
Pasien BPJS Kesehatan yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan dari Allianz tidak perlu membayar selisih biaya yang timbul ketika ada permintaan untuk naikkelas perawatan di Rumah Sakit.