OJK Tindak Tegas DC Indosaku! Fintech Wajib Bertanggung Jawab Atas Praktik Penagihan Pihak Ketiga
Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas merespons dugaan pelanggaran etika dan hukum dalam proses penagihan yang dilakukan oleh oknum debt collector di Semarang. Pada Senin (27/4/2026), OJK ...
