OJK Terbitkan Peraturan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan
JAKARTA, Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2025 (POJK 4/2025) tentang Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) untuk semakin mendukung perkembangan produk dan layanan di ...
