Bank Indonesia: Uang Rp10.000 Tahun Emisi 2005, Masih Sah Digunakan
JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa uang Rp10.000 tahun emisi 2005, masih dapat digunakan sebagai alat transaksi yang sah dalam kegiatan transaksi di seluruh wilayah NKRI. Hal tersebut ...
