JAKARTA, Stabilitas – PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) mengumumkan rencana untuk merevisi target pertumbuhan kredit yang sebelumnya telah dicanangkan dalam rencana bisnis bank (RBB) perusahaan di tahun ini. Upaya revisi dilakukan seiring tekanan yang dirasakan dari adanya pandemi COVID19, di mana praktik penyaluran kredit di lapangan menjadi sangat terganggu.
“(Bulan) Juni ini harus kami masukkan (revisinya) ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Ada revisi di pos pertumbuhan kreditnya,” ujar Direktur Utama Bank Ina, Daniel Budirahayu, kepada media, Jakarta, Jumat (5/6).
Sebelumnya, menurut Daniel, pihaknya telah memasukkan RBB 2020 pada November 2019 lalu ke OJK. Saat itu pihaknya masih dengan optimistis menargetkan pertumbuhan kredit hingga di level dua digit. Namun demikian seiring dengan perkembangan yang terjadi, kondisi pandemi terbukti membuat sejumlah debitur terdampak bisnisnya, sehingga mengalami masalah yang cukup krusial dalam hal pembayaran dan juga beberapa proses kredit lainnya.
“Karena itu secara realistis kami pikir perlu ada penyesuaian. Kami akan masukkan revisi ke OHK, dari semula prediksinya bisa sampai dua digit, kini mungkin ke arah tujuh sampai sembilan persen saja pertumbuhannya,” tutur Daniel.
Selain itu, Daniel menyatakan bahwa pihaknya juga turut serta dalam kebijakan restrukturisasi kredit yang diinisiasi oleh pemerintah sebagai regulator industri. Sebanyak 90 debitur Bank Ina disebut telah mengajukan restrukturisasi kredit. Dikatakan Daniel, sebagian besar dari debitur tersebut merupakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan pinjaman masimal Rp10 miliar.
“Memang juga ada (debitur) dari korporasi besar, seperti perhotelan. Mereka sangat terkena dampak dari pandemi, seperti (pelaku sektor) pariwisata, hotel, kuliner dan semacamnya. Tapi untuk nasabah ritel dan consumer goods kami bisa nyatakan bahwa mereka masih cenderung bisa survive,” tegas Daniel.

















