Stabilitas.id — Pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik (EV) di Indonesia memasuki fase krusial. Setelah gelombang insentif fiskal, tantangan baru kini mengarah pada aspek keselamatan sistem, kesiapan SDM, infrastruktur respons darurat, serta kerangka risiko bagi industri asuransi. Dengan populasi EV yang mencapai 200 ribu unit pada 2024—melonjak 78 persen dibanding tahun sebelumnya—kesiapan tata kelola risiko menjadi agenda mendesak di tengah percepatan ekosistem mobilitas listrik.
Lonjakan penjualan mobil listrik dari 17 ribu unit pada 2023 menjadi lebih dari 43 ribu unit pada 2024, serta bertambahnya infrastruktur pengisian daya hingga 3.300 unit SPKLU awal 2025, mendorong kebutuhan penguatan standar keselamatan. Pemerintah menargetkan 15 juta EV beroperasi pada 2030, sehingga berbagai insiden EV yang mencuat di publik serta permintaan tarif premi khusus dari industri asuransi kepada OJK menggarisbawahi urgensi sistem perlindungan risiko yang terukur.
Menjawab dinamika tersebut, TÜV Rheinland Indonesia bersama para pemangku kepentingan menyelenggarakan forum nasional bertajuk “EV Risk & Insurance Readiness: Menyambut Era Baru Mobilitas Listrik yang Aman dan Terpercaya”.
BERITA TERKAIT
Managing Director TÜV Rheinland Asia Pacific People & Business Assurance, Tristan Arwen Loveres, menekankan bahwa keselamatan kendaraan listrik harus dimulai dari garis depan penanganan insiden di jalan raya.
“Pertanyaan krusialnya adalah: apakah petugas polisi dan pemadam kebakaran kita memahami cara mendekati EV yang mengalami kecelakaan? Risiko sengatan listrik tegangan tinggi hingga tantangan memadamkan kebakaran baterai seperti thermal runaway bisa berakibat fatal jika ditangani secara keliru,” ujar Tristan.
Kerangka Tiga Pilar Keselamatan EV
Forum ini menegaskan peran TÜV Rheinland–EVSafe, sebuah inisiatif global TÜV Rheinland yang menyusun kerangka validasi teknis sebagai rujukan objektif bagi industri asuransi, pembiayaan, hingga regulator. Kerangka tersebut berfokus pada tiga pilar utama:
1. Kualifikasi SDM dan keselamatan petugas lapangan
Indonesia dinilai masih kekurangan teknisi terlatih dalam menangani komponen bertegangan tinggi, terutama baterai. Pelatihan first responder menjadi prioritas, mengingat penanganan insiden EV memerlukan standar keselamatan khusus.
2. Kesiapan asuransi dan validasi teknis independen
Melalui EVSafe, TÜV menyediakan protokol pengujian independen—mulai dari penghitungan State of Health (SoH) baterai hingga integritas kelistrikan EV—yang menjadi dasar bagi penetapan premi asuransi berbasis data faktual. Pendekatan ini membantu mengurangi ketidakpastian underwriting sekaligus mengklarifikasi risiko teknis EV di mata publik.
3. Tata kelola data, keamanan siber, dan privasi
Penggunaan model asuransi berbasis penggunaan (usage-based insurance) dan pengumpulan data perilaku berkendara EV membuka risiko baru terkait privasi dan keamanan siber.
“Data adalah topik krusial. Kita harus memastikan perlindungan privasi dan keamanan siber yang kuat, karena ini adalah faktor risiko baru dalam mobilitas listrik,” tegas Tristan.
Dorong Standarisasi Nasional dan Harmonisasi Regulasi
Sebagai lembaga pengujian dan sertifikasi independen, TÜV Rheinland menegaskan komitmennya memperkuat keamanan ekosistem EV melalui harmonisasi standar nasional dengan praktik global. Ke depan, TÜV menekankan tiga langkah prioritas bagi Indonesia:
- Program kualifikasi SDM skala nasional
Indonesia dinilai membutuhkan pelatihan dan sertifikasi teknisi berstandar internasional untuk menangani teknologi EV bertegangan tinggi. - Pembentukan Pokja pemangku kepentingan EV
Kelompok kerja lintas industri diperlukan untuk menyelaraskan kerangka validasi teknis EVSafe sebagai dasar premi, klausul pertanggungan, dan tata kelola risiko. - Penyusunan Panduan First Responder Nasional
Panduan ringkas bagi polisi, pemadam, dan layanan darurat sangat dibutuhkan untuk penanganan insiden EV yang aman dan terstandar di lapangan.
“Dengan menggabungkan keahlian kami dalam pengujian, inspeksi, dan sertifikasi, TÜV Rheinland memastikan setiap aspek dalam ekosistem kendaraan listrik diverifikasi secara independen dan memenuhi standar global,” tutup Tristan. ***





.jpg)










