JAKARTA, Stabilitas.id – Posisi ULN Indonesia pada akhir April 2023 tercatat sebesar 403,1 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan posisi ULN akhir Maret 2023 sebesar 403,3 miliar dolar AS.
Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,3% (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,8% (yoy). Kontraksi pertumbuhan ULN ini terutama bersumber dari penurunan ULN sektor swasta.
Posisi ULN pemerintah pada akhir April 2023 tercatat sebesar 194,1 miliar dolar AS, relatif stabil dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 194,0 miliar dolar AS. Secara tahunan posisi ULN pemerintah tumbuh 1,8% (yoy) setelah mengalami kontraksi 1,1% (yoy) pada bulan sebelumnya.
Pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu. Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.
Selanjutnya, posisi ULN swasta pada akhir April 2023 tercatat sebesar 199,6 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 199,9 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN swasta kembali mengalami kontraksi sebesar 4,5% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 2,8% (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; industri pengolahan; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,0% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,5% terhadap total ULN swasta.
Sementara itu, ULN Indonesia pada April 2023 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,8% dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,1%. Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.***