Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggenjot literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda. Langkah ini diambil untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman yang mumpuni mengenai peluang serta risiko industri pembiayaan digital yang kini berkembang pesat, termasuk ancaman penyalahgunaan data pribadi serta potensi terjebak dalam praktik pembiayaan ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan hal tersebut dalam kuliah umum bertajuk “Pembiayaan Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek Masa Depan” di Universitas Riau, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 350 mahasiswa ini merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara OJK dan Universitas Riau periode 2023–2028.
BERITA TERKAIT
Kemudahan Akses, Risiko Tinggi
Agusman menekankan bahwa pembiayaan digital menawarkan kecepatan luar biasa, mulai dari proses aplikasi hingga pencairan. Namun, ia mengingatkan bahwa kemudahan tersebut memiliki konsekuensi risiko yang harus dipahami oleh pengguna.
“Pembiayaan digital atau penyediaan dana berbasiskan teknologi memiliki proses yang cepat sekali dan lintas wilayah. Datanya ada di ponsel pintar, sangat mudah diakses. Tapi karena sangat mudah itu, tentu ada konsekuensi risiko yang perlu kita pelajari dan pahami bersama,” ujar Agusman dalam paparannya.
Menurutnya, sektor pembiayaan digital memiliki prospek yang sangat besar bagi perekonomian nasional ke depan. Namun, OJK menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian (prudential) bagi seluruh pengguna agar tidak terjebak dalam praktik pembiayaan ilegal atau penyalahgunaan data.
OJK sendiri terus memperkuat regulasi dan pengawasan, termasuk menyusun berbagai roadmap pinjaman daring dan peraturan teknis yang mendetail. “Kami sudah membuat roadmap dan aturan yang detail, tapi hal ini butuh dukungan, terutama dari akademisi, kampus, dan mahasiswa, agar tidak menjadi korban,” tambahnya.
Sinergi Akademisi dan Regulator
Rektor Universitas Riau, Sri Indarti, memberikan dukungan penuh terhadap kolaborasi ini. Ia menilai bahwa sinergi antara dunia akademik dan regulator sangat krusial dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan adaptif terhadap transformasi teknologi keuangan.
Senada dengan itu, Kepala OJK Provinsi Riau, Triyoga Laksito, berharap edukasi ini dapat memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap sektor jasa keuangan.
“Sinergi dan kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan indeks literasi dan inklusi di sektor keuangan, khususnya di Provinsi Riau, serta mencetak generasi muda yang memiliki daya saing tinggi,” ujar Triyoga.
Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus memperluas sinergi dengan dunia pendidikan guna membentuk generasi yang literat secara keuangan dan tangguh terhadap transformasi digital. Langkah ini menjadi bagian dari misi OJK untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.***
















