BI Berikan Quantitative Easing untuk Pulihkan Ekonomi dari COVID-19
Quantitative easing tersebut berupa penyediaan term-repo kepada bank-bank dan korporasi dengan transaksi underlying Surat Utang Negara (SUN) / Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan tenor sampai dengan 1 (satu) tahun.
