OJK Terbitkan Ketentuan Penyelenggaraan TI, Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan ketentuan baru terkait penyelenggaraan teknologi informasi (TI) bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPR Syariah). Regulasi ini diterbitkan ...

