DJBC: Pergeseran ke Post Border untuk Percepat Ekspor-Impor
Prinsip (pergeseran) ke post border tidak menghilangkan persyaratan impor, tetapi pengawasan yang sebelumnya dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) beralih ke Kementerian/Lembaga (K/L).