Meriahkan Fintech Expo 2019, Fintech P2P Do-It Komit Dorong Inklusi Keuangan
Per Agustus 2019, Do-It telah menyalurkan pinjaman ke lebih dari 300.000 pengguna.
Per Agustus 2019, Do-It telah menyalurkan pinjaman ke lebih dari 300.000 pengguna.
Bareskrim menangkap 4 pelaku fintech ilegal yang melakukan tindakan intimidasi saat menagih kepada nasabah. Pelaku kemudian dijerat dengan pasal berlapis terkait pencemaran nama baik, UU Pornografi, UU ITE serta tindakan ...
Sepanjang 2018, Kemkominfo telah memblokir ratusan sistem informasi fintech ilegal atas permintaan OJK
Pengguna tidak akan dikenakan biaya apapun jika mengembalikan kredit secara penuh kurang dari 30 hari sejak melakukan transaksi.
Perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 1 Desember 2017 lalu ini, menjadi tahap penting bagi perkembangan dan pertumbuhan industri tekfin secara timbal-balik di kedua negara.