Hapus Tagih Rp318 Miliar, BTN Tegaskan Ekspansi dan Transformasi Terus Berjalan
JAKARTA, Stabilitas.id - RUPST BTN menyetujui penghapusan penagihan piutang macet perseroan yang telah dihapus buku sejumlah Rp318 miliar. Selain telah dihapus buku, jumlah plafon (limit) hapus tagih tersebut akan tetap ...

