Tetapkan Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok, Ini Pertimbangan Pemerintah
JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok dengan kenaikan rata-rata sebesar 10 persen berlaku tahun 2023 dan 2024. penetapan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan empat aspek penting. Hal tersebut ...
