Menkeu Tetapkan Batas Maksimal Defisit dan Pinjaman Daerah Pada APBD 2017
“Dalam hal Pemerintah Daerah tidak menyampaikan laporan pinjaman, posisi kumulatif pinjaman sebagaimana dimaksud dalam kewajiban, Menteri Keuangan c.q Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dapat menunda penyaluran Dana Perimbangan...”
