OJK Rilis Aturan Stimulus Bagi Perusahaan Perasuransian dan Dana Pensiun
kebijakan relaksasi yang dikeluarkan ini tidak akan mengurangi tingkat pengawasan OJK terhadap perusahaan perasuransian dan dana pensiun serta akan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam pengaturan dan pengawasannya.
