OJK Umumkan Berakhirnya Stimulus Restrukturisasi Kredit Perbankan Nasabah terdampak Covid-19
JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa industri perbankan telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Berakhirnya kebijakan tersebut ...
