Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 33.000 Rekening Penampung
Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat ruang gerak jaringan perjudian daring (judi online) yang memanfaatkan fasilitas sistem pembayaran nasional. Hingga Juni 2026, OJK mengonfirmasi telah memerintahkan industri perbankan ...
