Gagal Menyehatkan Diri: BPRS Musyarakah Ummat Indonesia Dilikuidasi LPS dan Ditutup OJK
OJK mencabut izin usaha BPRS Musyarakah Ummat Indonesia di Tangerang akibat rasio modal di bawah 12 persen dan kini masuk proses likuidasi LPS. Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi ...
