OJK Terbitkan Aturan Baru Pengawasan LKM, Beri Ruang Penguatan Permodalan Bertahap
Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 25 Tahun 2025 tentang perubahan atas POJK 49/2024 sebagai respons atas dinamika industri dan perlambatan ekonomi yang memengaruhi ketahanan ...
