OJK Tegaskan Pegawai Tidak Terima Suap dan Gratifikasi
JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang semua pegawainya terlibat dalam praktik penyuapan, termasuk menerima gratifikasi saat menjalankan tugas dan fungsinya dengan selalu menjunjung tinggi kode etik dan taat ...