OJK Temukan 182 Fintech dan 10 Entitas Penawaran Investasi Tanpa Izin
Jumlah peer to peer lendingtidak berijin yang ditemukan Satgas Waspada Investasi menjadi 407 entitas, setelah pada temuan sebelumnya Satgas menemukan 227 entitas peer to peer lendingyang beroperasi tanpa izin OJK.