Tindak 330 Entitas Ilegal, Satgas PASTI dan IASC Blokir Rekening Penipuan Rp825,2 Miliar
Satgas PASTI menindak 330 entitas ilegal per Agustus-September 2026, sementara IASC memblokir 702 ribu rekening penipuan senilai Rp825,2 miliar. Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas ...
