OJK Terbitkan POJK 32/2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later
Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 (POJK 32/2025) tentang Penyelenggaraan Beli Sekarang Bayar Nanti (Buy Now Pay Later/BNPL). Kebijakan ini diterbitkan ...
