IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana 1.070 Korban Scam, OJK Tegaskan Kehadiran Negara
Stabilitas.id — Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan dana masyarakat korban penipuan digital (scam) sebesar Rp161 miliar. Dana tersebut berasal dari 1.070 korban yang dananya berhasil diblokir dari 14 bank ...









