• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, November 10, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

oleh Sandy Romualdus
18 Oktober 2025 - 16:16
138
Dilihat
Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

oppo_2

0
Bagikan
138
Dilihat

Stabilitas.id — Indonesia mencatat jumlah laporan penipuan keuangan digital (financial scam) tertinggi dibandingkan sejumlah negara lain di dunia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), periode November 2024 hingga September 2025 mencatat 274.722 laporan penipuan, atau rata-rata 874 laporan per hari.

Angka ini jauh di atas Malaysia yang mencatat 253.553 laporan (242 laporan per hari) serta Kanada dengan 138.197 laporan (217 laporan per hari). Sementara Singapura dan Hong Kong masing-masing melaporkan 51.501 dan 65.240 kasus dalam periode 2024.

“Total nilai kerugian akibat scam di Indonesia mencapai Rp6,1 triliun, dengan dana yang berhasil diblokir sebesar Rp374,2 miliar, setara dengan 6,13 persen dari total kerugian. Jumlah rekening yang teridentifikasi terlibat kasus ini mencapai 443.235 rekening,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, di sela kegiatan Gathering Media OJK, Purwokerto, Sabtu (18/10/2025).

BERITA TERKAIT

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.050 Triliun, OJK Genjot Inovasi dan Literasi Nasional

LPS Siapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis sebelum 2028, Dorong Stabilitas Industri Asurans

OJK Dorong Mahasiswa Tanamkan Nilai Integritas Lewat Student Integrity Campaign

“Jaga Datamu, Lindungi Danamu”: Gerakan Nasional Cegah Penipuan Digital

Sebagai perbandingan, Hong Kong mencatat kerugian Rp27,01 triliun dengan dana diblokir Rp4,84 triliun, sedangkan Malaysia melaporkan kerugian Rp2,65 triliun dengan dana diblokir Rp325 miliar (12 persen dari total).

Fenomena melonjaknya kasus scam di Indonesia menjadi sorotan OJK, terutama karena tingginya intensitas transaksi digital yang tidak diimbangi peningkatan literasi keuangan masyarakat. OJK melalui Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) kini memperkuat kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan kepolisian dan penyedia layanan keuangan digital, untuk mempercepat proses blocking rekening dan menindak pelaku.

Meski demikian, efektivitas penanganan dinilai masih tertinggal dibanding negara lain yang memiliki sistem pelaporan dan pembekuan dana lebih cepat.

Modus

OJK mencatat, penipuan transaksi jual-beli online menjadi modus paling banyak dilaporkan masyarakat dalam periode November 2024 hingga 15 Oktober 2025, dengan total 53.928 laporan dan nilai kerugian mencapai Rp988 miliar.

Data yang dihimpun Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menunjukkan bahwa modus ini mengungguli berbagai bentuk penipuan digital lainnya, termasuk penipuan mengaku pihak lain (fake call) sebanyak 31.299 laporan dengan kerugian Rp1,31 triliun, serta penipuan investasi dengan 19.850 laporan dan kerugian Rp1,09 triliun.

Secara keseluruhan, sepuluh modus scam terbesar di Indonesia sepanjang 2024–2025 menyebabkan total kerugian lebih dari Rp6 triliun, dengan kerugian rata-rata per korban mencapai Rp18 juta–Rp55 juta, tergantung jenis kejahatan.

Berikut rincian sepuluh modus scam terbesar:

  1. Transaksi Jual-Beli Online 53.928 laporan, senilai Rp988 miliar.
  2. Mengaku Pihak Lain (Fake Call) 31.299 laporan, senilai Rp1,31 triliun.
  3. Investasi 19.850 laporan, senilai Rp1,09 triliun.
  4. Penawaran Kerja 18.220 laporan, senilai Rp656 miliar.
  5. Penipuan Undian 15.477 laporan, senilai Rp189,9 miliar.
  6. Penipuan Melalui Media Sosial 14.229 laporan, senilai Rp491,1 miliar.
  7. Phishing 13.386 laporan, senilai Rp507,5 miliar.
  8. Social Engineering 9.436 laporan, Rp361,2 miliar nilainya.
  9. Pinjaman Online Fiktif 4.793 laporan, senilai Rp40,6 miliar.
  10. 10 APK Ilegal via WhatsApp 3.684 laporan, senilai Rp134 miliar.

Menurut OJK, maraknya kasus tersebut menunjukkan masih lemahnya kesadaran digital masyarakat dalam mengenali pola-pola penipuan, terutama melalui media sosial dan platform perdagangan daring.

“Modusnya semakin halus dan memanfaatkan psikologi korban, mulai dari social engineering sampai aplikasi palsu yang dikirim lewat WhatsApp,” ujar Hudiyanto, Kepala Sekretariat Satgas PASTI di kesempatan yang sama.

OJK menegaskan, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi keaslian akun, situs, maupun aplikasi sebelum melakukan transaksi. Lembaga ini juga memperkuat peran IASC dan Satgas PASTI dalam menelusuri rekening serta menutup akses pelaku scam digital.

“Karena uang hilang dari korban scam misalnya, itu hanya 1 jam. Tetapi yang lapor ke IASC dalam satu jam itu cuma 1 persen. Jadi ini sudah mengkhawatirkan, darurat,” tegas Hudyanto. ***

Tags: #IASC#investasi bodongfake callIndonesia Anti-Scam CentreKeamanan Digitalkerugian masyarakatkerugian penipuan digitalkeuangan ilegallaporan penipuan onlineliterasi keuanganmodus penipuan onlineojkpenipuan keuangan digitalPhishingrekening diblokirSatgas PASTIscam Indonesiascam jual beli onlineSocial Engineering
 
 
 
 
Sebelumnya

BI: Kegiatan Dunia Usaha Melambat di Triwulan III 2025, SBT Turun Jadi 10,53%

Selanjutnya

OJK Edukasi 3,2 Juta Masyarakat, 100% Daerah Kini Miliki TPAKD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Pasar Modal ASEAN Siap Masuki Fase Baru, ACMF Rilis 11 Prioritas Strategis Lima Tahun ke Depan

Pasar Modal ASEAN Siap Masuki Fase Baru, ACMF Rilis 11 Prioritas Strategis Lima Tahun ke Depan

oleh Stella Gracia
7 November 2025 - 14:03

Stabilitas.id - ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) meluncurkan Rencana Aksi 2026–2030 (ACMF Action Plan 2026–2030 / AP 2026) yang menjadi...

BI: KPR Dominasi 74% Pembelian Rumah, Aset Properti Tumbuh Terbatas di Q3 2025

BI: KPR Dominasi 74% Pembelian Rumah, Aset Properti Tumbuh Terbatas di Q3 2025

oleh Stella Gracia
7 November 2025 - 12:43

Stabilitas.id – Harga properti residensial di pasar primer pada triwulan III 2025 tercatat tumbuh terbatas. Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial...

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.050 Triliun, OJK Genjot Inovasi dan Literasi Nasional

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.050 Triliun, OJK Genjot Inovasi dan Literasi Nasional

oleh Stella Gracia
7 November 2025 - 12:40

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pelaku industri jasa keuangan syariah, self-regulatory organization (SRO), asosiasi, dan kementerian/lembaga terkait menggelar...

LPS Siapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis sebelum 2028, Dorong Stabilitas Industri Asurans

LPS Siapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis sebelum 2028, Dorong Stabilitas Industri Asurans

oleh Sandy Romualdus
7 November 2025 - 07:59

Stabilitas.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan bahwa Program Penjaminan Polis (PPP) akan menjadi instrumen penting untuk melindungi pemegang polis...

OJK Dorong Mahasiswa Tanamkan Nilai Integritas Lewat Student Integrity Campaign

OJK Dorong Mahasiswa Tanamkan Nilai Integritas Lewat Student Integrity Campaign

oleh Stella Gracia
6 November 2025 - 10:48

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya penguatan nilai integritas di kalangan generasi muda sebagai pondasi mewujudkan sektor jasa...

“Jaga Datamu, Lindungi Danamu”: Gerakan Nasional Cegah Penipuan Digital

“Jaga Datamu, Lindungi Danamu”: Gerakan Nasional Cegah Penipuan Digital

oleh Stella Gracia
5 November 2025 - 16:33

Stabilitas.id - Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah kementerian meluncurkan Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK)...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digitalisasi Layanan, CIMB Niaga Syariah Perkuat Ekosistem Syariah Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Inovasi Digital Banking, Krom Bank Perpanjang Kemitraan dengan Mambu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BTN Salurkan Kredit Program Perumahan untuk UMKM Yogyakarta

CIMB Niaga Salurkan Pembiayaan Sindikasi Syariah Rp3,3 Triliun Dukung Energi Bersih di Batam

CIMB Niaga Umumkan 50 Penerima Beasiswa 2025, Dukung Akselerasi SDM Unggul di Indonesia

Semen Merah Putih Dorong Penerapan Standar Keamanan Konstruksi Nasional

Maybank Indonesia Bidik Potensi Industri Subang Lewat Pembukaan KCP Baru

Pasar Modal ASEAN Siap Masuki Fase Baru, ACMF Rilis 11 Prioritas Strategis Lima Tahun ke Depan

Likuiditas Valas Terjaga, Cadangan Devisa RI Tembus USD149,9 Miliar

Uang Primer Tumbuh 14,4% pada Oktober 2025, Dorong Likuiditas Perbankan Tetap Terjaga

BI: KPR Dominasi 74% Pembelian Rumah, Aset Properti Tumbuh Terbatas di Q3 2025

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
OJK Edukasi 3,2 Juta Masyarakat, 100% Daerah Kini Miliki TPAKD

OJK Edukasi 3,2 Juta Masyarakat, 100% Daerah Kini Miliki TPAKD

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance