Menaker: Pekerja DKI Dengan Upah Rp 4,7 Juta Berhak Dapat BSU
JAKARTA, Stabilitas.id – Yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bukan hanya pekerja bergaji Rp3,5 Juta saja. Bantuan ini diberikan sebagai kompensasi dari dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). ...
