Jakarta – Manajemen PT Asuransi Sinar Mas (ASM) menyebutkan, ada delapan penumpang Air Asia yang terlibat kecelakaan memiliki polis asuransi ASM. Namun, ASM masih menunggu data resmi korban dari pemerintah, sebab belum semuanya ditemukan.
“Ada TKI sama karyawan dari peserta asuransi kesehatan, tapi ini belum settled belum pengumuman dari pemerintah udah ketemu orangnya apa belum tapi ada namanya di dalam daftar peserta kami,” ungkap Direktur Asuransi Sinar Mas, Dumasi MM Samosir di Jakarta, Rabu (7/1).
Dia menjelaskan, untuk korban yang berstatus tenaga kerja Indonesia (TKI), pihaknya sudah membayarkan klaim. Besarannya Rp80 juta sebab sebagai peserta asuransi TKI. Sementara untuk tujuh orang lainnya, ASM hanya membayarkan uang santunan berkisar Rp5 juta-Rp15 juta per orang. Pasalnya, ketujuh orang tersebut hanya terdaftar dalam asuransi kesehatan.
“Asuransi kesehatan cuma santunan duka nilainya bervariasi Rp5 juta-Rp15 juta tergantung polisnya karena itu bagian asuransi kesehatan bukan asuransi kematian,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dumasi mengungkapkan, ASM juga akan membayar asuransi pesawat sebesar 40% dari nilai pasaran pesawat tersebut alias berdasarkan market value. “Beban Sinar Mas enggak terlalu besar, own retention kita cuma Rp1,5 miliar,” katanya.
















