• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

oleh Stella Gracia
24 Februari 2026 - 00:03
169
Dilihat
Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito
0
Bagikan
169
Dilihat

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR Panca Dana, Depok. Dalam perkara ini, penyidik menetapkan tiga orang tersangka yang merupakan mantan petinggi dan pegawai bank tersebut.

Ketiga tersangka adalah AK (mantan Direktur Utama), MM (Customer Service), dan VAS (Kepala Bagian Operasional). Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P.21) dan penyidik OJK telah melakukan tahap II berupa penyerahan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok, Senin (23/2/2026).

“Penindakan ini adalah bagian dari komitmen OJK dalam menegakkan hukum secara tegas di sektor jasa keuangan guna menjaga integritas industri perbankan,” tulis OJK dalam keterangan resminya.

BERITA TERKAIT

Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

Mandat Baru OJK: KSEI Beberkan Daftar Investor Kakap di Atas 1% Saham Emiten

Pansel Umumkan 20 Calon Pimpinan OJK, Nama Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi Masuk Daftar

Ekonomi RI Tahan Banting! Kredit Januari Tumbuh 9,96%, Investor Baru Nambah 1,8 Juta

Modus Pencatatan Palsu dan Kredit Fiktif

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga menjalankan dua modus operandi yang merugikan bank dan nasabah. Pertama, pada periode 2018–2024, para tersangka diduga sengaja melakukan pencatatan palsu dengan mencairkan 96 bilyet deposito atas nama 35 deposan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Total dana deposito yang disalahgunakan mencapai Rp14,02 miliar. Dana tersebut diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi, menutupi bunga deposito nasabah lain, hingga mengganti dana deposito yang sebelumnya telah ditilep.

Kedua, tersangka AK selaku eks Dirut diduga menginisiasi pemberian kredit fiktif sebanyak 660 fasilitas kredit kepada 646 debitur pada periode 2020–2024. Nilai baki debet per Agustus 2024 tercatat mencapai Rp32,43 miliar.

Modus kredit fiktif ini dilakukan untuk memanipulasi rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) BPR agar terlihat sehat, sementara sebagian dana pencairannya dinikmati untuk kepentingan pribadi.

Ancaman Pidana dan Penyitaan Aset

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 49 UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Mereka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Penyidik OJK juga telah menyita sejumlah aset yang diduga hasil kejahatan, di antaranya tanah dan bangunan di wilayah Sawangan, Depok, satu unit mobil, perhiasan, serta dokumen-dokumen terkait.

OJK memastikan proses hukum ini tidak mengganggu operasional harian BPR Panca Dana. Otoritas menegaskan akan terus konsisten memberantas oknum pengurus bank yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. ***

Tags: #Manajemen RisikoBPR Panca DanaDeposito PalsuIntegritas PerbankanKejaksaan Negeri Depokkredit fiktifojkPenyitaan Asettindak pidana perbankanUU P2SK
 
 
 
 
Sebelumnya

Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

Selanjutnya

Realisasi Pembiayaan APBN Januari Capai Rp105 Triliun, Fokus Perkuat Cadangan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Arah Baru Transformasi Diapresiasi Global, The Banker Nobatkan BRI Sebagai Bank of The Year 2025

Transformasi BRIVolution Berhasil, Laba Anak Usaha BRI Group Melejit Rp10,38 Triliun

oleh Stella Gracia
6 Maret 2026 - 18:52

Stabilitas.id — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) membuktikan keberhasilan transformasi "BRIVolution Reignite" melalui kinerja moncer perusahaan anak yang tergabung...

Transaction Banking BRI Tumbuh Impresif, Dorong Penguatan Dana Murah

Transaction Banking BRI Tumbuh Impresif, Dorong Penguatan Dana Murah

oleh Stella Gracia
6 Maret 2026 - 17:48

Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatatkan kinerja transaction banking yang impresif hingga Desember 2025. Pencapaian...

Transaksi Mandiri Agen Melesat 89 Persen, Ekonomi Desa Jadi Motor Pertumbuhan

Transaksi Mandiri Agen Melesat 89 Persen, Ekonomi Desa Jadi Motor Pertumbuhan

oleh Stella Gracia
6 Maret 2026 - 17:35

Stabilitas.id — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mencatatkan pertumbuhan signifikan pada jaringan layanan perbankan tanpa kantor atau Mandiri Agen...

BNI Perkuat Sinergi dengan Merchant lewat BNI wondrful Iftar 2026

BNI Perkuat Sinergi dengan Merchant lewat BNI wondrful Iftar 2026

oleh Stella Gracia
6 Maret 2026 - 10:12

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha dalam agenda BNI wondrful...

Pakar Investasi MUFG Nobuya Kawasaki Calon Nakhoda Baru Bank Danamon

Pakar Investasi MUFG Nobuya Kawasaki Calon Nakhoda Baru Bank Danamon

oleh Sandy Romualdus
5 Maret 2026 - 20:16

Stabilitas.id — PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) mengumumkan rencana perubahan besar dalam susunan pengurus perseroan. Nobuya Kawasaki, yang saat...

Livin’ Fest Heritage Raya: Bank Mandiri Siapkan Cicilan 0% dan Cashback Rp8,88 Juta

Livin’ Fest Heritage Raya: Bank Mandiri Siapkan Cicilan 0% dan Cashback Rp8,88 Juta

oleh Sandy Romualdus
5 Maret 2026 - 19:56

Stabilitas.id — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mempertegas komitmennya dalam mendukung industri kreatif nasional melalui penyelenggaraan Livin’ Fest Heritage Raya...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

    Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 2 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi BRIVolution Berhasil, Laba Anak Usaha BRI Group Melejit Rp10,38 Triliun

Transaction Banking BRI Tumbuh Impresif, Dorong Penguatan Dana Murah

Transaksi Mandiri Agen Melesat 89 Persen, Ekonomi Desa Jadi Motor Pertumbuhan

BNI Perkuat Sinergi dengan Merchant lewat BNI wondrful Iftar 2026

Pakar Investasi MUFG Nobuya Kawasaki Calon Nakhoda Baru Bank Danamon

Livin’ Fest Heritage Raya: Bank Mandiri Siapkan Cicilan 0% dan Cashback Rp8,88 Juta

Seni Cadas 44.000 Tahun Tetap Lestari, Indeks Kehati Semen Tonasa Meroket

Stress Test Kemenkeu: Defisit 2026 Dijamin Tetap di Bawah 3 Persen Meski Harga Minyak Naik

Misi Humanising Financial Services, Maybank Indonesia Tebar Santunan Rp1,98 Miliar di 20 Kota

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Realisasi Pembiayaan APBN Januari Capai Rp105 Triliun, Fokus Perkuat Cadangan Pangan

Realisasi Pembiayaan APBN Januari Capai Rp105 Triliun, Fokus Perkuat Cadangan Pangan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance