• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home UKM

Susun RUU Perkoperasian yang Ideal, KemenKopUKM Bentuk Pokja

Untuk mencapai target, meningkatkan pencegahan dan penyelesaian koperasi bermasalah perlu dilakukan diskusi aturan baru untuk mengatur tata kelola koperasi

by Stella Gracia
5 April 2022 - 21:38
83
VIEWS
Susun RUU Perkoperasian yang Ideal, KemenKopUKM Bentuk Pokja
0
SHARES
83
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Koperasi dan UKM membentuk kelompok kerja untuk membuat Rancangan Undang-Undang Perkoperasian. Kelompok ini dibentuk dalam rangka pembaharuan di bidang koperasi untuk mewujudkan koperasi yang sehat, kuat, mandiri, tangguh, berkualitas serta modern.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan bahwa sesuai dengan RPJMN 2020-2024, target kontribusi koperasi terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) Nasional sebesar 5,5% dan jumlah koperasi modern yang dikembangkan 500 unit.

  • Baca juga: KemenKopUKM: ICS Permudah Akses Kredit UMKM dan Jaga Risiko NPL

“Untuk mencapai target tersebut, meningkatkan pencegahan dan penyelesaian koperasi bermasalah maka perlu pembaharuan pengaturan di bidang perkoperasian khususnya dalam hal kelembagaan koperasi, tata kelola, usaha, permodalan, pengawasan, serta penegakan hukumnya,” ungkapnya dalam Kick Off Meetting Pokja RUU Perkoperasian secara virtual di Jakarta, Selasa (5/4).

BERITA TERKAIT

KemenKopUKM: ICS Permudah Akses Kredit UMKM dan Jaga Risiko NPL

KemenKopUKM Gandeng OJK dan BPKP Perkuat Pengawasan Koperasi

Resmikan Rice Mill Plant, MenKopUKM Dukung Konsolidasi Pengelolaan Hasil Pertanian

KemenKopUKM Jaring 13,4 juta Data Pelaku KUMKM

Arif menambahkan bahwa UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang pada tahun ini berusia 30 tahun, sudah terlalu lama untuk UU di bidang perekonomian. Dalam hal ini, isi dari UU tersebut dikatakan harus diperbarui dengan lingkungan strategis terkini.

KemenKopUKM akan menyusun Rancangan Undang-Undang yang akan menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992 tersebut. Hal in dilakukan guna mewujudkan UU Perkoperasian yang mengakomodasi kebutuhan tersebut, Menteri Koperasi dan UKM dikatakan telah menetapkan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 20 Tahun 2022.

  • Baca juga: KemenKopUKM Gandeng OJK dan BPKP Perkuat Pengawasan Koperasi

Arif juga mengatakan RUU perkoprasian ini telah diusulkan untuk masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2023. RUU ini juga diharapkan dapat selesai dibahas bersama dengan DPR RI sebelum tahun 2024.

Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Perkoperasian Ahmad Zabadi menyatakan bahwa keterlibatan dari berbagai pihak untuk ikut menyusun RUU Perkoperasian yang ideal sangat penting.

Perlu diketahui, pokja RUU Perkoperasian ini terdiri dari beberapa elemen, di antaranya Pengarah yang diisi oleh Menteri Koperasi dan UKM, Penasihat yakni Para Eselon I KemenKopUKM dan Dirjen PP Kemenkumham, Penanggung Jawab yaitu Deputi Perkoperasian, dan Ketua Pokja yakni Kepala Biro Hukum dan Kerjasama.

  • Baca juga: Resmikan Rice Mill Plant, MenKopUKM Dukung Konsolidasi Pengelolaan Hasil Pertanian

Anggota Pokja sendiri terdiri dari KemenKopUKM yakni Karo MKOS, Asdep pada Deputi Bidang Perkoperasian, JF Pengawas Koperasi, Peneliti, Kabag dan Kasubag di Biro Hukum dan Kerja Sama serta dan JF Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dari Kemenkumham terdiri dari Direktur Perdata, Direktur Perancangan Peraturan, Direktur Harmonisasi Peraturan II, dan Kapusrenkum BPHN, KPPU dari Direktur Pengawasan Kemitraan, Komnasham, Perguruan Tinggi dari UI, UGM, IPB, Unpad, Unibraw, dan Universitas Koperasi Indonesia.***

Tags: KemenkopUKMKoperasi IndonesiaRUU Koperasi
 
 
 
 
 
Previous Post

Bank Dunia Pangkas Prospek Pertumbuhan Asia 2022 Terkait Perang Ukraina

Next Post

Kemenkeu Rilis 14 Aturan Pajak Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

by Stella Gracia
20 Oktober 2026 - 11:34

KPwBI DKI Jakarta memboyong 22 UMKM binaan ke ISEF 2026 dan mencatatkan potensi transaksi ekspor Rp4,4 miliar dengan buyer asal...

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Posisi Makanan Halal RI Naik Peringkat Tiga Dunia, BI dan BPJPH Pacu Daya Saing UMKM

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 10:48

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta buka IN2HCC di ISEF 2026, dorong kuliner halal Nusantara naik kelas dan berdaya saing di...

Porsi Kredit UMKM BRI Capai 83,86%, Bukti Komitmen BRI pada Pemberdayaan Usaha Mikro

Riset Paramadina: 8 Juta UMKM Pangan Belum Tersertifikasi, Wajib Halal Serentak Berisiko Tekan Daya Beli

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 08:18

Riset Paramadina memproyeksikan kewajiban sertifikasi halal serentak berisiko membebani 8 juta UMKM pangan dan menekan daya beli rumah tangga. Stabilitas.id...

Dorong UMKM Naik Kelas, BNI Buka Lapak Kuliner Nusantara di Ajang Balap Dunia

Dari Sanur ke Hamburg: Bakti BCA Antar Batik Gemah Sumilir dan Wastra Tenun Go Global

by Stella Gracia
14 Oktober 2026 - 09:06

BCA dan TULOLA menggelar Kawan Nusantara 2026 di Sanur Bali guna mendorong wastra tenun dan batik binaan menembus pasar global...

Dorong UMKM Naik Kelas, BNI Buka Lapak Kuliner Nusantara di Ajang Balap Dunia

Dorong UMKM Naik Kelas, BNI Buka Lapak Kuliner Nusantara di Ajang Balap Dunia

by Stella Gracia
14 Oktober 2026 - 09:04

BNI memfasilitasi 24 UMKM kuliner lokal dengan menyediakan mesin EDC dan QRIS selama perhelatan MotoGP Mandalika 2026 di Lombok. Stabilitas.id...

Kredit UMKM 2026 Sentuh Rp1.949 Triliun, Sektor Perbankan Kuasai Pangsa Pasar 82 Persen

Kredit UMKM 2026 Sentuh Rp1.949 Triliun, Sektor Perbankan Kuasai Pangsa Pasar 82 Persen

by Sandy Romualdus
7 Oktober 2026 - 08:08

Total penyaluran kredit UMKM sukses menembus Rp1.949 triliun. OJK merilis laporan semesteran guna memperkuat landasan kebijakan ekonomi berbasis data. Stabilitas.id...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Aset Dapen Terpusat di Jakarta, BPA Brokers Bidik Pendampingan Korporasi di Sentra Ekonomi Daerah

Efisiensi, Optimalisasi “Captive Market”, dan Kontribusi Ekonomi

IMF Peringatkan Beban Utang Tinggi dan Defisit Fiskal Batasi Ruang Gerak Ekonomi Global

Literasi Asuransi di Angka 42,84 Persen, DAI Perkuat Edukasi UMKM di 7 Kota

Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

Suku Bunga Bertahan Tinggi, Citi Soroti Ketatnya Perebutan Modal Pemerintah dan Swasta

Pengguna Aktif Tumbuh 75 Persen, Tokocrypto Perkuat Kepatuhan dan Perlindungan Konsumen

Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Strategi 3S, Kopdit Pintu Air Perkuat Jaringan di Jawa Barat

Dukung Transformasi Kota Global, Bank Jakarta Biayai Elektrifikasi Transjakarta dan Pedestrian Deck MRT Dukuh Atas

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Kemenkeu Rilis 14 Aturan Pajak Baru

Kemenkeu Rilis 14 Aturan Pajak Baru

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance