• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, November 10, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

oleh Stella Gracia
7 Oktober 2025 - 08:43
14
Dilihat
OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek
0
Bagikan
14
Dilihat

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperkuat sinergi dalam pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek, melalui penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) peralihan tugas pengawasan dari Bappebti kepada OJK.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK I.B. Aditya Jayaantara, di Kantor OJK, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Langkah ini menegaskan kelanjutan proses peralihan pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan yang telah dimulai sejak 10 Januari 2025, sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Addendum tersebut juga memperluas ruang lingkup pengawasan OJK, termasuk terhadap produk Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Berjangka Luar Negeri (PALN) dengan underlying berupa efek.

BERITA TERKAIT

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.050 Triliun, OJK Genjot Inovasi dan Literasi Nasional

LPS Siapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis sebelum 2028, Dorong Stabilitas Industri Asurans

OJK Dorong Mahasiswa Tanamkan Nilai Integritas Lewat Student Integrity Campaign

“Jaga Datamu, Lindungi Danamu”: Gerakan Nasional Cegah Penipuan Digital

“Penandatanganan addendum ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri bahwa fungsi pengawasan derivatif keuangan berbasis efek, termasuk PALN, telah sepenuhnya beralih ke OJK,” ujar Aditya Jayaantara.

Aditya menjelaskan, OJK telah menerapkan dua pendekatan dalam pengawasan derivatif keuangan, yaitu offsite dan onsite.

Pada pengawasan offsite, OJK melakukan pemantauan berbasis laporan melalui sistem e-reporting untuk memudahkan analisis dan identifikasi potensi risiko. Sedangkan dalam pengawasan onsite, tim OJK dan Bappebti melakukan pemeriksaan bersama guna memastikan kepatuhan pelaku industri terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kami terus mengembangkan sistem pelaporan elektronik agar proses pengawasan berjalan lebih efisien dan akuntabel,” tambah Aditya.

Sementara itu, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menjalin kerja sama erat dengan OJK, termasuk melalui program penugasan dan magang antar-lembaga.

Tirta menambahkan, saat ini produk Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) — mulai dari indeks, single stock, hingga PALN — diatur oleh tiga regulator, yaitu Bank Indonesia (BI), OJK, dan Bappebti. Untuk itu, mekanisme pengaturan dan pengawasan akan dilaksanakan oleh tim gabungan guna memberikan kejelasan bagi pelaku industri.

Selain itu, sesuai amanat POJK Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah, setiap Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan (PPE DK) diwajibkan untuk menerbitkan Single Investor Identification (SID) bagi nasabah derivatif dengan underlying efek. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akurasi data investor, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.

Aditya menutup dengan menyampaikan apresiasi kepada Bappebti atas dukungan dan kolaborasi yang selama ini terjalin erat.

“OJK dan Bappebti berkomitmen untuk terus berkoordinasi agar peralihan tugas pengawasan derivatif keuangan berjalan seamless serta memberikan perlindungan optimal bagi pelaku industri dan konsumen,” ujarnya.

Sinergi antara kedua lembaga ini diharapkan dapat memperkuat fondasi ekosistem derivatif keuangan nasional, menciptakan kepastian hukum, serta mendorong integrasi sektor jasa keuangan yang lebih efektif dan efisien. ***

Tags: Aditya JayaantaraBappebtiDerivatif Keuangane-reporting OJKefekojkPALNPasar Modalpengawasan derivatifpengawasan OJKPerdagangan Berjangka KomoditiSIDsinergi regulator keuanganSingle Investor IdentificationTirta Karma SenjayaUU P2SK
 
 
 
 
Sebelumnya

Kredit Konsumer BRI Tumbuh Double Digit

Selanjutnya

Cadangan Devisa RI Turun Tipis, Ketahanan Eksternal Tetap Solid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Pasar Modal ASEAN Siap Masuki Fase Baru, ACMF Rilis 11 Prioritas Strategis Lima Tahun ke Depan

Pasar Modal ASEAN Siap Masuki Fase Baru, ACMF Rilis 11 Prioritas Strategis Lima Tahun ke Depan

oleh Stella Gracia
7 November 2025 - 14:03

Stabilitas.id - ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) meluncurkan Rencana Aksi 2026–2030 (ACMF Action Plan 2026–2030 / AP 2026) yang menjadi...

BI: KPR Dominasi 74% Pembelian Rumah, Aset Properti Tumbuh Terbatas di Q3 2025

BI: KPR Dominasi 74% Pembelian Rumah, Aset Properti Tumbuh Terbatas di Q3 2025

oleh Stella Gracia
7 November 2025 - 12:43

Stabilitas.id – Harga properti residensial di pasar primer pada triwulan III 2025 tercatat tumbuh terbatas. Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial...

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.050 Triliun, OJK Genjot Inovasi dan Literasi Nasional

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.050 Triliun, OJK Genjot Inovasi dan Literasi Nasional

oleh Stella Gracia
7 November 2025 - 12:40

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pelaku industri jasa keuangan syariah, self-regulatory organization (SRO), asosiasi, dan kementerian/lembaga terkait menggelar...

LPS Siapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis sebelum 2028, Dorong Stabilitas Industri Asurans

LPS Siapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis sebelum 2028, Dorong Stabilitas Industri Asurans

oleh Sandy Romualdus
7 November 2025 - 07:59

Stabilitas.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan bahwa Program Penjaminan Polis (PPP) akan menjadi instrumen penting untuk melindungi pemegang polis...

OJK Dorong Mahasiswa Tanamkan Nilai Integritas Lewat Student Integrity Campaign

OJK Dorong Mahasiswa Tanamkan Nilai Integritas Lewat Student Integrity Campaign

oleh Stella Gracia
6 November 2025 - 10:48

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya penguatan nilai integritas di kalangan generasi muda sebagai pondasi mewujudkan sektor jasa...

“Jaga Datamu, Lindungi Danamu”: Gerakan Nasional Cegah Penipuan Digital

“Jaga Datamu, Lindungi Danamu”: Gerakan Nasional Cegah Penipuan Digital

oleh Stella Gracia
5 November 2025 - 16:33

Stabilitas.id - Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah kementerian meluncurkan Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK)...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digitalisasi Layanan, CIMB Niaga Syariah Perkuat Ekosistem Syariah Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Inovasi Digital Banking, Krom Bank Perpanjang Kemitraan dengan Mambu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BTN Salurkan Kredit Program Perumahan untuk UMKM Yogyakarta

CIMB Niaga Salurkan Pembiayaan Sindikasi Syariah Rp3,3 Triliun Dukung Energi Bersih di Batam

CIMB Niaga Umumkan 50 Penerima Beasiswa 2025, Dukung Akselerasi SDM Unggul di Indonesia

Semen Merah Putih Dorong Penerapan Standar Keamanan Konstruksi Nasional

Maybank Indonesia Bidik Potensi Industri Subang Lewat Pembukaan KCP Baru

Pasar Modal ASEAN Siap Masuki Fase Baru, ACMF Rilis 11 Prioritas Strategis Lima Tahun ke Depan

Likuiditas Valas Terjaga, Cadangan Devisa RI Tembus USD149,9 Miliar

Uang Primer Tumbuh 14,4% pada Oktober 2025, Dorong Likuiditas Perbankan Tetap Terjaga

BI: KPR Dominasi 74% Pembelian Rumah, Aset Properti Tumbuh Terbatas di Q3 2025

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Cadangan Devisa RI Turun Tipis, Ketahanan Eksternal Tetap Solid

Cadangan Devisa RI Turun Tipis, Ketahanan Eksternal Tetap Solid

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance