• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Finance

Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

oleh Stella Gracia
8 Oktober 2025 - 10:24
49
Dilihat
Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo
0
Bagikan
49
Dilihat

Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) memperkuat sinergi pengembangan pasar repo (repurchase agreement) untuk mendorong stabilitas dan efisiensi sistem keuangan nasional. Langkah ini ditandai dengan peluncuran Tri-Party Agent Repo serta perluasan penandatanganan Global Master Repurchase Agreement (GMRA) di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyampaikan bahwa kedua inisiatif ini merupakan bagian dari strategi pendalaman pasar keuangan agar semakin modern, inklusif, dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Tri-Party Agent Repo memberikan kemudahan dan keamanan bagi bank serta pelaku pasar nonbank dalam bertransaksi repo. Dukungan pihak ketiga membantu optimalisasi pengelolaan agunan dan meningkatkan efisiensi transaksi,” ujar Destry.

BERITA TERKAIT

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

Jaga Stabilitas Rupiah, BI Pangkas Batas Pembelian Valas Tanpa Dokumen Jadi US$10.000

Sejak 2020, BI bersama OJK terus memperkuat infrastruktur pasar repo. Transaksi repo harian melonjak dari Rp509 miliar per hari pada 2020 menjadi Rp17,5 triliun per hari saat ini, dengan partisipasi mencapai 75 bank.

Dorong Transparansi dan Likuiditas

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menegaskan, Tri-Party Agent Repo akan memperkuat transparansi, efisiensi, dan likuiditas pasar keuangan nasional. OJK juga memperluas peran KPEI sebagai Central Counterparty (CCP) tidak hanya di pasar modal, tetapi juga di pasar uang dan valuta asing.

“Kehadiran Tri-Party Agent Repo menjadi langkah strategis membangun ekosistem pasar keuangan yang sehat, stabil, dan berdaya saing,” kata Inarno.

Sementara itu, GMRA berfungsi sebagai perjanjian standar yang meningkatkan kepastian hukum dan tata kelola transaksi repo. Sebanyak 68 bank berkomitmen menandatangani GMRA pada kesempatan tersebut.

“Perluasan GMRA ini akan memperluas basis pelaku pasar dan meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun internasional,” tambah Destry.

OJK juga mendorong pelaku pasar untuk secara berkala memperbarui dokumen GMRA agar selaras dengan praktik internasional.

KPEI telah mengoperasikan layanan Tri-Party Agent Repo sejak 29 September 2025, dengan delapan bank sebagai peserta awal: Bank Mandiri, BNI, BRI, Permata, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan BPD Jatim. Dalam minggu pertama, nilai transaksi yang difasilitasi mencapai Rp70 miliar, dengan tenor 1 hingga 14 hari.

Pengembangan pasar repo diharapkan memperdalam pasar keuangan, meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas, serta memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional.

“Ke depan, BI berkomitmen memperkuat ekosistem pasar repo melalui infrastruktur yang aman dan efisien guna menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” tutup Destry. ***

Tags: Bank IndonesiaDestry DamayantiGMRAKPEIlikuiditas pasar uangojkpasar repopendalaman pasar keuanganStabilitas Sistem KeuanganTri-Party Agent Repo
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Tring! by Pegadaian Resmi Diluncurkan, Beragam Layanan dalam Satu Aplikasi

Selanjutnya

Menakar Peluang dan Risiko Digitalisasi: Gagasan Besar di Forum Riset OJK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Investasi SDM Jangka Panjang BNI Hantar Devin/Faathir ke Final Macau Open 2026

Investasi SDM Jangka Panjang BNI Hantar Devin/Faathir ke Final Macau Open 2026

oleh Sandy Romualdus
20 Juni 2026 - 22:31

Stabilitas.id – Langkah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) dalam memperkuat ekosistem olahraga nasional sebagai bagian dari investasi kemanusiaan...

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

oleh Yusrizal Bagoes
20 Juni 2026 - 16:27

Stabilitas.id – PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) secara agresif membidik klaster komunitas kreatif dan generasi muda lewat strategi pemasaran...

BNI Dukung Kebijakan Pemerintah Tarik Dana Rp200 T untuk Perkuat Likuiditas Perbankan

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

oleh Sandy Romualdus
20 Juni 2026 - 13:09

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat dukungan terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui Program Desa...

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:48

Stabilitas.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengamankan dukungan penuh dari People's Bank of China (PBOC) dan Kementerian Keuangan China terkait...

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:33

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak masif membersihkan ekosistem keuangan digital dari jerat investasi bodong....

Perkuat Strategi Beyond Mortgage, BTN Caplok Kredit Konsumer SMBC Indonesia Rp20 Triliun

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

oleh Sandy Romualdus
19 Juni 2026 - 23:18

Stabilitas.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) terus mempercepat langkah ekspansi bisnisnya di luar pembiayaan perumahan inti melalui...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Jangkau Permukiman Padat, SIG Sediakan Layanan Beton Siap Pakai MiniMix

Investasi SDM Jangka Panjang BNI Hantar Devin/Faathir ke Final Macau Open 2026

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
Menakar Peluang dan Risiko Digitalisasi: Gagasan Besar di Forum Riset OJK

Menakar Peluang dan Risiko Digitalisasi: Gagasan Besar di Forum Riset OJK

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance