• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Perkuat Sinergi Kebijakan, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Pertimbangannya antara lain, laju penurunan suku bunga simpanan perbankan yang semakin lambat dan terbatas, kondisi dan prospek likuiditas yang relatif stabil, serta perkembangan terkini dari kondisi stabilitas sistem keuangan

oleh Sandy Romualdus
25 Mei 2022 - 18:28
7
Dilihat
Perkuat Sinergi Kebijakan, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
0
Bagikan
7
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada hari Rabu, 25 Mei 2022, menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP).

Antara lain masing-masing sebesar 3,50 persen untuk simpanan dalam bentuk Rupiah di Bank Umum, dan 0,25 persen untuk simpanan dalam bentuk valuta asing di Bank Umum, serta 6,00 persen untuk simpanan dalam bentuk Rupiah di BPR. TBP tersebut berlaku sejak tanggal 28 Mei 2022 sampai dengan 30 September 2022.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan ada beberapa pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut. Pertimbangannya antara lain, laju penurunan suku bunga simpanan perbankan yang semakin lambat dan terbatas, kondisi dan prospek likuiditas yang relatif stabil, serta perkembangan terkini dari kondisi stabilitas sistem keuangan dan penguatan sinergi kebijakan lintas otoritas untuk mendukung pemulihan perekonomian.

BERITA TERKAIT

Jaga Daya Beli, Menkeu Purbaya Siap Pangkas Anggaran K/L Hingga 10 Persen

Respons Keluhan Publik, Pemerintah Kaji Kebijakan Proteksi Marketplace Domestik

LPS Perkuat Transparansi, Dana Konvensional dan Syariah Kini Dipisah

Gerak Cepat LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan, perkembangan suku bunga simpanan, dinamika faktor-faktor risiko ekonomi global dan domestik, kondisi stabilitas sistem keuangan serta prospek likuiditas perbankan kedepan.

“LPS secara berkelanjutan akan melakukan asesmen terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan serta dampaknya pada kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan,” ujarnya dalam Konferensi Pers TBP yang digelar pada Rabu (25/05/2022)

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, bank wajib memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan. Apabila nasabah penyimpan menerima hasil bunga melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS, maka simpanan nasabah tidak memenuhi kriteria penjaminan LPS.

Terkait kondisi perbankan secara umum di 2022, ia menyatakan bahwa kondisi likuiditas perbankan masih relatif kuat dengan ditopang oleh pertumbuhan DPK yang stabil, sementara tingkat permodalan serta fungsi intermediasi perbankan yang juga menunjukkan pemulihan.

“Kinerja pertumbuhan kredit bank umum melanjutkan tren pemulihan. Pada April 2022 kredit perbankan tumbuh sebesar 9,3 persen yoy, pertumbuhan DPK pun tetap berada di level yang lebih tinggi sebesar 10,1 persen,” jelasnya.

Fundamental kondisi perbankan yang relatif kuat juga ditunjukkan dengan rasio permodalan (CAR) industri yang berada di level 24,03 persen dan rasio alat likuid (AL/NCD) di kisaran 131,53 persen.

Kemudian, apakah Bank Digital juga masuk dalam program penjaminan LPS? Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menambahkan, selama Bank Digital memberikan bunga deposito di bawah TBP LPS, maka itu akan tetap dijamin oleh LPS.

“Nasabah pun harus proaktif dalam mencari informasi terkait hal itu, karena itu adalah hak nasabah untuk mendapatkan informasi yang utuh dan lengkap terkait suku bunga yang ditetapkan oleh bank,” ujar Lana.

Menurutnya LPS akan terus memonitor bank mana saja yang memberikan bunga simpanan yang melebihi TBP, LPS pun akan meminta bank-bank tersebut untuk menginformasikan kepada para nasabahnya terkait syarat-syarat penjaminan simpanan.

Adapun, untuk mendapatkan informasi yang utuh dan lengkap terkait tingkat bunga penjaminan yang berlaku dapat mengakses website LPS di www.lps.go.id.***

Tags: #LPSPurbaya Yudhi SadewaTingkat Bunga Penjaminantingkat bunga penjaminan lps
 
 
 
 
Sebelumnya

BNC Geser Right Issue ke Triwulan Empat Tahun Ini 

Selanjutnya

Wamenparekraf Tinjau Desa Wisata Penglipuran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Bank Indonesia Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan 2026, Fokus Transparansi Kebijakan

Respons Dinamika Global, BI Sesuaikan Batasan Transaksi DNDF dan Swap Jadi US$10 Juta

oleh Stella Gracia
22 Maret 2026 - 20:46

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan penyesuaian batasan (threshold) transaksi valuta asing (valas) terhadap rupiah yang akan mulai diberlakukan...

Bank Indonesia: Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (19 April 2024)

Antisipasi Gejolak Timur Tengah, BI Kawal Rupiah 24 Jam Selama Libur Lebaran

oleh Stella Gracia
19 Maret 2026 - 20:50

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) menyiagakan protokol pengawasan 24 jam untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sepanjang periode libur Lebaran...

Redam Volatilitas Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75%

Redam Volatilitas Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75%

oleh Sandy Romualdus
17 Maret 2026 - 19:29

Stabilitas.id — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75%. Keputusan ini...

OJK Bongkar Dugaan Pencatatan Palsu Pindar Crowde, Libatkan 62 Mitra Fiktif

OJK Tuntaskan Tipibank BPR Duta Niaga: Debitur dan Direksi Masuk Penjara

oleh Stella Gracia
16 Maret 2026 - 10:13

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertegas komitmen penegakan hukum di sektor perbankan dengan membidik debitur yang terbukti melakukan tindak...

Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

Buntut Skandal Dana IPO POSA, OJK Blacklist Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup

oleh Stella Gracia
16 Maret 2026 - 10:07

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dan larangan beraktivitas di pasar modal terhadap sejumlah pihak terkait pelanggaran...

LPS Perkuat Transparansi, Dana Konvensional dan Syariah Kini Dipisah

LPS Perkuat Transparansi, Dana Konvensional dan Syariah Kini Dipisah

oleh Sandy Romualdus
15 Maret 2026 - 07:55

Stabilitas.id — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai memisahkan pencatatan dan laporan keuangan antara sistem konvensional dan syariah. Langkah ini dilakukan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

    Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 2 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Investasi MUFG Nobuya Kawasaki Calon Nakhoda Baru Bank Danamon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Efek Domino Krisis Teluk: Inflasi Impor Mengintai Jepang, Suku Bunga BOJ Jadi Sorotan

Ekspansi Kredit Digital: Pengguna Paylater BCA Tembus 189 Ribu Nasabah

Respons Dinamika Global, BI Sesuaikan Batasan Transaksi DNDF dan Swap Jadi US$10 Juta

Jaga Daya Beli, Menkeu Purbaya Siap Pangkas Anggaran K/L Hingga 10 Persen

Obituari Michael Bambang Hartono: Berpulangnya Sang Arsitek Diversifikasi Bisnis Djarum

Disrupsi LNG Qatar: Kapasitas Ekspor Lumpuh 17%, Pasokan Global Terancam 5 Tahun

Respons Keluhan Publik, Pemerintah Kaji Kebijakan Proteksi Marketplace Domestik

Stabilitas Edisi 221 : Ujian Serius Otoritas Kurs

Tekan Konsumsi BBM, Pemerintah Kaji Kebijakan WFH Satu Hari Seminggu Usai Lebaran

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Wamenparekraf Tinjau Desa Wisata Penglipuran

Wamenparekraf Tinjau Desa Wisata Penglipuran

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance