JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Muamalat Indonesia bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melangsungkan kegiatan Safari Haji dengan menggandeng Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU).
“Melalui safari haji ini, kami berharap sinergi antar pemangku kepentingan dalam pembinaan ibadah haji semakin padu dan memberikan manfaat positif bagi calon jemaah haji,” ungkapnya.
Wahyu menjelaskan, Bank Muamalat memiliki produk bernama Tabungan iB Hijrah Haji, yang dapat digunakan oleh nasabah untuk melakukan perencanaan dana kebutuhan haji. Nasabah yang membuka tabungan iB Hijrah Haji ataupun mendaftarkan porsi haji di Bank Muamalat akan dibekali dengan kartu Shar-E Debit yang dapat digunakan untuk bertransaksi di tanah suci.
Tabungan iB Hijrah Haji dikelola dengan akad titipan atau wadiah yad dhamanah yang bebas biaya bulanan, dan memiliki fasilitas standing instruction atau pendebetan otomatis dengan setoran setiap bulan yang fleksibel dan dapat ditentukan sesuai kemampuan.
Selain itu, nasabah kini dapat melakukan pendaftaran haji secara daring melalui Muamalat DIN tanpa harus datang ke kantor cabang. Nasabah cukup mengakses menu Bank Haji dan melakukan pendaftaran serta membayar setoran awal sebesar Rp25 juta.
Setelah melakukan pembayaran, nasabah akan memperoleh bukti pembayaran dan nomor validasi. Selanjutnya, nasabah memasukkan nomor validasi tersebut ke aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi dan tahun keberangkatan.
Nasabah juga dapat melihat nilai manfaat setoran haji terkini melalui menu Bank Haji karena Bank Muamalat telah bersinergi dengan BPKH dalam hal transparansi informasi terkait nilai manfaat dana haji yang disetor.***