Jakarta – Kementerian Keuangan mengeluarkan peraturan baru terkait dengan bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP) yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 249/PMK.07/2014 terbit 24 Desember 2014. Adapun perubahan PMK tersebut biasa dilakukan di setiap tahun.
“Itu adalah cara untuk memberi insentif terhadap beberapa industri yang membutuhkan bahan baku atau material yang harus diimpor tetapi kalau menurut tarif masih terkena padahal ini spesifik,” ungkap Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/1).
PMK terbaru pun tercatat mencakup kurang lebih 17 sektor industri. Perbedaan dengan PMK sebelumnya yakni PMK Nomor 11/PMK.011/2014 terbit 17 Januari 2014 hanya pada sektor industri pembuatan sepeda Rp40 miliar.
Sementara Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menambahkan, kisaran untuk BM DTP kurang lebih sama setiap tahunnya. “Biasanya setiap tahun itu sekitar Rp1 triliun sampai Rp2 triliun,” tambah Askolani.
Namun dari perhitungan data yang ada, jumlah BM DTP setiap tahunnya hanya berkisar Rp500 miliar hingga Rp600 miliar per tahunnya. Dia juga menyoroti penyerapan yang biasanya tidak optimal pada tahun sebelumnya tapi pada tahun ini akan dioptimalkan.
Salah satu kuncinya dokumen bisa diselesaikan sejak awal tahun. Jadi proposal dari Kementerian/Lembaga yang biasanya masuk bulan Mei atau Juni sekarang harus lebih cepat.
Dengan percepatan dokumen tersebut maka proposal bisa segera ditetapkan DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran). “Kuncinya administrasi enggak susah cuma kelemahan selama ini proposal suka telat itu saja sebenarnya masalahnya. Malah kalau mau lebih bagus proposal masuk sebelum awal tahun, Januari, itu lebih bagus lagi,” papar Askolani.
Hal inilah yang mesti dikomunikasikan lebih lanjut oleh Badan Kebijakan Fiskal kepada Kementerian/Lembaga agar implementasi dari dipa lebih efektif sesuai pagu yang ada.
Pada kesempatan yang sama, Plt BKF, Andin Hadiyanto, menyatakan penyerapan BM DTP yang masih kurang terkendala masalah teknis.PMK BM DPT ini diharapkan bisa dieksekusi di bulan ini juga. “Semua jadi lebih awal sudah bisa diekspor karena baru keluar, prosesnya itu sudah kita selesaikan semuanya jadi kalau mereka impor ya segera, ya bisa realisasi,” tandas Andin.
















